Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau mengamankan 11 warga negara asing (WNA) asal India di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra). Para WNA itu diamankan karena tidak memiliki dokumen hingga paspor kedaluwarsa.
"11 WNA ini limpahan dari Polsek Sampuabalo dan kami amankan. Para WNA ada yang tidak memiliki dokumen dan paspor expired," ujar Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau Teguh Santoso kepada detikcom, Sabtu (26/8/2023).
Teguh mengatakan 11 WNA India yang diamankan masing-masing berinisial DG (35), SS (25) RP (23), MR (26), VA (31), LJ (25), BR (34), DA (41), JJ (22), MP (50), PS (50). Saat ini, para WNA itu sedang menjalani pemeriksaan di kantor Imigrasi Baubau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara sedang kami periksa 11 WNA asal India ini," katanya.
Teguh mengaku belum mengetahui pasti tujuan dari 11 WNA India itu di Buton. Sebab saat diperiksa mereka memberikan keterangan yang tidak konsisten.
"Masih sementara pemeriksaan, mereka juga keterangannya berubah-ubah," bebernya.
Sementara, Kapolsek Sampuabalo Iptu Al Muhalid mengatakan WNA tersebut diamankan di Desa Walompo, Kecamatan Siotapina, Buton pada Kamis (24/8) sekitar pukul 22.00 Wita. Selanjutnya WNA India itu dilimpahkan ke Imigrasi Baubau pada Jumat (25/8).
Muhalid mengatakan 11 WNA itu terdiri dari 1 perempuan dan 10 laki-laki. Mereka diamankan atas laporan warga sekitar ke Bhabinkamtibmas Desa Walompo.
"Iya ada ditemukan barang-barang mereka, ada yang punya paspor, yang tidak ada juga ada," ungkapnya.
Muhalid menuturkan 11 WNA Indian itu hendak menyeberang ke Kabupaten Wakatobi. Saat diamankan mereka sedang menunggu kapal.
"Saat diinterogasi awal, katanya mereka mau menyeberang ke Kabupaten Wakatobi, tapi saat diamankan tidak ada kapal," pungkasnya.
(hsr/asm)