Pentas seni teater monolog yang melibatkan tokoh spiritual Bugis, yakni Bissu di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) menuai polemik. Polisi pun meminta menunda pentas tersebut setelah dituding menampilkan LGBT karena beberapa alasan.
Kasat Intel Polres Bone Iptu Muhammad Yufsin mengatakan penundaan pentas tersebut dikarenakan beberapa faktor. Salah satunya karena belum mendapatkan izin dari Dinas Kebudayaan (Disbud) Bone.
"Hari itu kami minta tunda dulu kegiatannya setelah mendapat restu pemerintah. Ini kita bernegara, kalau kita bernegara harus duduk sesuai aturan, dan mendudukkan semua ahlinya," ujar Yufsin kepada detikSulsel, Kamis (24/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia pun menegaskan pihaknya tak melakukan pembubaran pentas seni itu. Yufsin menyebut pentas bisa dilanjutkan setelah mendapat izin Disbud Bone karena akan menampilkan Bissu.
"Intinya kami tidak membubarkan. Kami minta tunda dulu sampai ada rekomendasi Dinas Kebudayaan atau pemerintah yang berkompeten tentang Bissu karena temanya Rindu Bissu, apakah bisa atau tidak," katanya.
Selain itu, Yufsin mengatakan kepolisian hanya memberikan pengamanan dalam setiap kegiatan. Sementara terkait izin keramaian yang diterbitkan polisi akan merujuk pada tema yang diangkat.
"Aturannya kan kita hanya memberikan rasa aman kepada masyarakat. Adapun persoalan izin yang kita terbitkan berdasarkan dengan tema yang akan diangkat. Kalau memang tidak menyimpang silakan buat. Saya kawal ki dengan baik," terang Yufsin.
Izin Tak Sesuai Surat
Polisi juga mengungkap pentas seni tersebut tidak sesuai dengan surat izin yang diajukan panitia. Polisi baru mengetahui jika kegiatan itu melibatkan tokoh spiritual Bugis, yakni Bissu menjelang acara.
Yufsin menyampaikan, dalam surat yang diterima polisi dengan nomor: 076/PP/TM-SSB-LBB/VIII/2023 menyebutkan pentas seni teater monolog dalam rangka memperingati hari kemerdekaan dengan tema 'Merdeka Indonesia Merdeka Budaya'. Surat tersebut diajukan Sanggar Seni Budaya (SSB) La Saliyu Batara Bone terkait penyampaian kegiatan keramaian yang diteken pada 10 Agustus 2023.
"Suratnya itu menyangkut HUT Kemerdekaan dan Kebudayaan, tidak mencantumkan spesifik tentang Bissu," kata Yufsin.
Namun belakangan, pihaknya baru mengetahui kegiatan itu melibatkan Bissu ketika panitia mengajukan proposal saat surat izinnya tengah diproses. Dalam proposal yang dimasukkan itu, pentas seni mengusung tema 'Rindu Bissu'.
"Setelah diproses semua suratnya dan dimintai, maka baru dikirim proposalnya pada H-1. Kita di situ baru tahu, kenapa Rindu Bissu. Sedangkan surat yang masuk bukan," tuturnya.
"Surat yang masuk tidak bersamaan dengan proposal kegiatan. Nanti setelah dimintaki rekomendasi dan diminta proposalnya, karena sudah terdeteksi bahwa beda kegiatannya dengan penyampaiannya dalam surat," tambah Yufsin.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
Dituding Menampilkan LGBT
Teater monolog bertajuk 'Rindu Bissu' dibubarkan oleh Kesbangpol Bone bersama anggota Polres Bone di Lapangan Merdeka, Sabtu (19/8). Kegiatan itu dibubarkan lantaran dituding menampilkan unsur LGBT.
"Sanggar seni itu ada masyarakat yang masuki, dan mengarah ke LGBT. LGBT itu ada larangannya," beber Kepala Kesbangpol Bone Andi Sumardi Suaib, Rabu (23/8).
Sementara panitia kegiatan mengaku heran tiba-tiba kegiatan itu dibubarkan. Padahal pihaknya sudah mengantongi izin dari Kesbangpol Bone sebelumnya.
"Ada izin dari Kesbangpol, tapi kenapa dia sendiri turun yang melarang," kata Sekretaris SSB Lasaliyu Batara Bone Bahrudin La Kamaruga.
Bahrudin mengatakan kegiatannya dilarang karena melibatkan Bissu. Pihaknya kecewa karena pelarangan itu tiba-tiba padahal koordinasi ke pemerintah setempat sudah lama dilakukan.
"Bissu dilarang tampil di Bone, Bissu adalah bagian waria, dan waria adalah LGBT. Itu kata Kesbangpol," jelasnya.