Polisi meminta panitia pentas seni teater monolog yang melibatkan tokoh spiritual Bugis, yakni Bissu di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) menunda kegiatannya. Polisi menyebut kegiatan baru bisa dilaksanakan ketika mendapat izin dari Dinas Kebudayaan (Disbud) Bone.
"Hari itu kami minta tunda dulu kegiatannya setelah mendapat restu pemerintah. Ini kita bernegara, kalau kita bernegara harus duduk sesuai aturan, dan mendudukkan semua ahlinya," ujar Kasat Intel Polres Bone Iptu Muhammad Yufsin kepada detikSulsel, Kamis (24/8/2023).
Yufsin mengatakan pihaknya tidak melakukan pembubaran pada pentas seni itu. Hanya saja, pentas diminta ditunda lantaran surat penyampaian dengan pamplet kegiatan berbeda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya kami tidak membubarkan. Kami minta tunda dulu sampai ada rekomendasi Dinas Kebudayaan atau pemerintah yang berkompeten tentang Bissu karena temanya Rindu Bissu, apakah bisa atau tidak," katanya.
Dia menambahkan, pihak kepolisian hanya memberikan pengamanan dalam setiap kegiatan. Sebab, izin yang akan diterbitkan polisi merujuk pada tema yang diangkat panitia.
"Aturannya kan kita hanya memberikan rasa aman kepada masyarakat. Adapun persoalan izin yang kita terbitkan berdasarkan dengan tema yang akan diangkat. Kalau memang tidak menyimpang silakan buat. Saya kawal ki dengan baik," sambung Yufsin.
Untuk diketahui, Pemkab Bone bersama aparat kepolisian sebelumnya menghentikan persiapan pentas seni dan budaya yang melibatkan tokoh spiritual Bugis Bissu. Kegiatan tersebut dilarang dilaksanakan usai dituding terindikasi menampilkan unsur LGBT.
"Sanggar seni itu ada masyarakat yang masuki, dan mengarah ke LGBT. LGBT itu ada larangannya, akhirnya kami bujuk dan dia terima," kata Kepala Kesbangpol Bone Andi Sumardi Suaib, Rabu (23/8).
Pentas seni tersebut dilaksanakan di Lapangan Merdeka, Kabupaten Bone Sabtu (19/8) lalu. Acara yang bertajuk teater Monolog 'Rindu Bissu' itu diselenggarakan Sanggar Seni Budaya (SSB) Lasaliyu Batara Bone.
(asm/sar)