Fraksi Golkar Klaim 9 Anggota DPRD Sulsel Sepakat Ajukan Interpelasi Gubernur

Fraksi Golkar Klaim 9 Anggota DPRD Sulsel Sepakat Ajukan Interpelasi Gubernur

Ahmad Nurfajri Syahidallah - detikSulsel
Kamis, 24 Agu 2023 11:34 WIB
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menghadiri rapat paripurna DPRD Sulsel
Foto: Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. (Dok Humas DPRD Sulsel)
Makassar -

Fraksi Golkar DPRD Sulsel mengklaim sudah ada 9 anggota DPRD yang menyetujui rencana mengajukan hak interpelasi ke Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Jumlah ini disebut masih akan bertambah.

"Kan kemarin saya bilang ada 9 (legislator setuju), ini kita ke daerah dulu. Saya tidak tahu sudah berapa yang masuk. Dan sudah lebih dari satu fraksi," kata anggota DPRD Sulsel Fraksi Golkar Arfandy Idris kepada detikSulsel, Kamis (24/8/2023).

Arfandy belum detail menyebutkan anggota DPRD Sulsel yang dimaksud. Dia juga enggan menyebut fraksi lain selain Golkar Sulsel yang menyetujui usulan hak interpelasi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak boleh (sebut fraksi yang mendukung). Karena ini bisa tarik ulur," tambahnya.

Menurutnya, interpelasi merupakan hak istimewa anggota DPRD. Hal itu bisa diajukan jika sudah memenuhi syarat persetujuan minimal 15 anggota DPRD Sulsel.

ADVERTISEMENT

"Interpelasi itu kan hak anggota. Karena dia menjadi hak anggota, maka sudah diatur dalam tata tertib. Anggota dapat mengajukan hak interpelasi apabila dilakukan sebanyak 15 orang dengan lebih dari satu fraksi," tutur Arfandy.

Usulan hak interpelasi itu selanjutnya diajukan ke pimpinan DPRD Sulsel untuk diparipurnakan. Dalam rapat paripurna itu akan ditentukan apakah hak interpelasi disetujui atau tidak untuk ditindaklanjuti.

"Kalau sudah ada 15 orang itu dan lebih satu fraksi, maka para penginisiatif interpelasi mengajukan kepada pimpinan. Pimpinan menggelar rapat paripurna," imbuhnya.

Arfandy menegaskan usulan interpelasi terkait kebijakan penempatan pegawai lingkup Pemprov Sulsel. Fraksi Golkar Sulsel mempertanyakan soal pengangkatan, pemberhentian, hingga mutasi pejabat.

"Intinya ini berkaitan dengan tindakan atau kebijakan gubernur mengenai pencopotan, nonjob, mutasi pegawai," jelas Arfandy.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel ini menilai kebijakan Gubernur Sulsel menimbulkan kegaduhan menjelang akhir masa jabatannya. Menurutnya, sangat banyak pegawai yang dikenakan sanksi disiplin hingga dinonjobkan dari jabatan.

"Kenapa ini mau berakhir malah membuat kegaduhan di daerah kita ini. Harusnya dia kan jaga. Walaupun itu merupakan kewenangan gubernur, mengangkat dan memutasi," tegasnya.

Dasar kebijakan itulah yang akan dipertanyakan ke Gubernur Sulsel jika interpeleasi disetujui. Pihaknya tidak ingin pengangkatan, pemberhentian hingga mutasi pejabat serta merta dilakukan tanpa pertimbangan jelas.

"Kan kita miris, kok di akhir masa baktinya pak gubernur, kok banyak pegawai yang mendapat hukuman disiplin. Ini kan kacau, masa banyaknya ini pegawai yang kena hukuman disiplin," pungkasnya.




(sar/asm)

Hide Ads