Panitia Heran Pentas Seni Bissu Terindikasi LGBT Dibubarkan, Klaim Ada Izin

Kabupaten Bone

Panitia Heran Pentas Seni Bissu Terindikasi LGBT Dibubarkan, Klaim Ada Izin

Agung Pramono - detikSulsel
Rabu, 23 Agu 2023 11:40 WIB
Poster kegiatan teater monolog Bissu di Bone.
Foto: Poster kegiatan teater monolog Bissu di Bone. (Dok. Istimewa)
Bone -

Pentas seni teater monolog yang melibatkan tokoh spiritual Bugis Bissu di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) dibubarkan gegara dituding terindikasi LGBT. Panitia kegiatan heran tiba-tiba ada pelarangan padahal pihaknya sudah ada izin dari Kesbangpol Bone sebelumnya.

"Ada izin dari Kesbangpol, tapi kenapa dia sendiri turun yang melarang," sebut Sekretaris Umum Sanggar Seni Budaya (SSB) Lasaliyu Batara Bone, Bahrudin La Kamakuraga kepada detikSulsel, Rabu (23/8/2023).

"Pas hari H pasang panggung anak-anak, Pak Kasat Intel (Polres Bone) turun sama Kepala Kesbangpol menyampaikan jangan lanjut kegiatan," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahrudin mengklaim kegiatan pentas seni dan budaya itu sudah dilaporkan ke pemerintah setempat. Namun belakangan, kegiatannya dibubarkan karena tidak ada izin dari Dinas Kebudayaan.

"Itu dasar dalilnya katanya tidak ada izin dari (dinas) kebudayaan dan pariwisata. Padahal ini adalah acara sanggar, independen, pemerintah sudah memberikan tempat, pak bupati juga sudah tahu," imbuh Bahrudin.

ADVERTISEMENT

Tidak hanya dari segi perizinan, pentas seni itu juga dibubarkan karena dianggap menampilkan unsur LGBT. Hal ini dikarenakan ada pelibatan pihak Bugis Bissu.

"Bissu dilarang tampil di Bone, Bissu adalah bagian waria, dan waria adalah LGBT. Itu kata Kesbangpol," ungkapnya.

Pihaknya menyayangkan teater monolog tersebut dibubarkan karena melibatkan Bugis Bissu. Padahal kegiatan itu lanjut Bahrudin, hanya sebagai bentuk refleksi sejarah dan menjaga kebudayaan di Bone.

"Kita sebagai pecinta seni untuk mengembangkan budaya di negeri kami di tanah Bugis kami. Yang paling kami kecewakan di hari H kita di cekal, kenapa bukan dari jauh hari, padahal sudah ada izinnya. Kami juga ada izin dari polsek kota, cuman dari polresnya tidak ada," jelas Bahrudin.

Bahrudin menuturkan pentas seni tersebut diselenggarakan atas swadaya organisasi tanpa bantuan dana dari Pemkab Bone. Dia mengklaim pembubaran kegiatan itu membuat pihaknya mengalami kerugian total Rp 18 juta.

"Kalau kerugian kami Rp 18 juta. Dari panggung, pakaian, konsumsi, perlengkapan, lampu, sound system, sudah semua disewa. Latihannya anak-anak selama 1 bulan kita semua ongkosi," keluhnya.

Sebelumnya diberitakan, pentas seni bertajuk teater monolog 'Rindu Bissu' yang diselenggarakan SSB Lasaliyu Batara Bone dibubarkan di Lapangan Merdeka, Kabupaten Bone Sabtu (19/8) lalu. Kesbangpol Bone menuding kegiatan itu terindikasi menampilkan unsur LGBT.

"Sanggar seni itu ada masyarakat yang masuki, dan mengarah ke LGBT. LGBT itu ada larangannya, akhirnya kami bujuk dan dia terima," kata Kepala Kesbangpol Bone Andi Sumardi Suaib, Rabu (23/8).

Sumardi juga mengakui jika Kesbangpol Bone sedianya sudah memberi izin pelaksanaan kegiatan itu. Namun dia berdalih masih butuh rekomendasi dari Dinas Kebudayaan Bone.

"Ada izinnya dari Kesbangpol. Dan kegiatan pentas seni sekarang harus minta rekomendasi dari Dinas Kebudayaan," jelasnya.




(sar/asm)

Hide Ads