Sebanyak 2 camat dan 34 lurah di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), dibebastugaskan sementara waktu. Para pejabat tersebut disanksi usai tidak hadir tanpa alasan saat upacara hari kemerdekaan RI 17 Agustus 2023.
"Tadi pagi sudah dibacakan SK-nya pembebasan tugas sementara (2 camat dan 34 lurah)," kata Kepala Inspektorat Kendari Sri Yusnita ditemui wartawan, Senin (21/8/2023).
Sri mengatakan para camat dan lurah itu tidak mengikuti upacara hari Kemerdekaan RI di lingkungan Pemkot Kendari pada Kamis (17/8). Total lurah yang seharusnya hadir berjumlah 65 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada 2 camat dan 34 lurah di Kota Kendari itu kan ada 65 lurah, yang tidak mengikuti upacara (Hari Kemerdekaan RI) 34, berarti setengahnya," ujarnya.
Ia mengungkapkan para pejabat yang dibebastugaskan sementara itu posisinya akan diganti terlebih dahulu oleh para sekretaris camat dan lurah masing-masing.
"Sementara diisi oleh sekretaris camat dan sekretaris lurah," ungkap dia.
Sri mengatakan para camat dan lurah akan dikembalikan ke posisi semula usai dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat. Namun dia menyebut pastinya para camat dan lurah akan mendapatkan sanksi jika alasan ketidakhadiran itu tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Kalau sudah clear (pemeriksaan), kita kembalikan lagi. Tapi kan harus mendapat sanksi juga kalau terbukti salah. Tentu ada sanksinya, sanksi disiplin kan ada, itu kewenangan dari kepala daerah," ujarnya.
Sri menuturkan ketidakhadiran para camat dan lurah itu perlu dipertanyakan. Sebab, momen berharga seperti upacara hari kemerdekaan RI wajib diikuti oleh para pejabat di lingkungan Pemkot Kendari.
"17 Agustus ini kan hari Proklamasi kemerdekaan diraih ini tidak mudah. Ini dipertanyakan lagi ASN-nya, kenapa enggak ikut upacara, ke mana wawasan kebangsaannya," ujarnya.
Sri mengatakan saat ini pihaknya hanya berwenang melakukan pemeriksaan dan membuat rekomendasi. Sedangkan untuk sanksinya ada di tangan kepala daerah.
"Kami hanya merekomendasi benar tidak, apa pelanggaran, laporan sementara direkap. Nanti rekomendasi ada, saya tanda tangan untuk disampaikan ke Wali Kota," ujarnya.
(hmw/hsr)