Kompolnas mendorong Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengusut tuntas dugaan oknum Brimob inisial AA menganiaya seorang anak bernama Muhammad Muqtadir (16) di dalam tahanan Polsek Maritengngae, Sidrap. Kompolnas berharap kasus ini diusut secara profesional.
"Kami berharap Bid Propam Polda Sulawesi Selatan segera menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan oknum Brimob secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation," ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada detikSulsel, Minggu (13/8/2023).
Poengky mengatakan pihaknya juga akan pro aktif mengirimkan surat klarifikasi berdasarkan pemberitaan di media massa yang memberitakan kasus ini. Dia juga menunggu laporan dari pihak anak yang dianiaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga kami mendapatkan bahan yang cukup untuk mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Sulawesi Selatan. Kami ingin mengetahui apakah benar ada tindakan oknum Brimob melakukan penganiayaan?," kata Poengky.
"Kami juga ingin mengetahui, jika benar ada penganiayaan, apakah prosesnya akan dilanjutkan dengan pemeriksaan dugaan tindak pidana penganiayaan dan proses sidang etik?" imbuhnya.
Sebelumnya, Muqtadir mengaku dianiaya di dalam ruang tahanan Polsek Maritengngae, Sidrap, Sabtu (6/5) sekitar pukul 19.00 Wita. Menurut Muqtadir, dia dan empat rekannya awalnya ditahan setelah terlibat kesalahpahaman berujung penganiayaan terhadap Fuad, seorang anak perwira Polres Sidrap yang juga adik ipar dari oknum Brimob AA pada Jumat (5/5) malam.
Muqtadir mengatakan kejadian itu berawal saat pamannya awalnya mengunjungi dan membawakannya makan malam di Polsek Maritengngae. Oknum Brimob AA tiba-tiba datang menerobos mencari Muqtadir dan rekan-rekannya.
"Pas sudah Isya kan belum makan, terus na bawakan meka om ku makanan. Terus itu waktu nabawakan om ku makanan, berdampingan itu brimob sama itu om ku," kata Muqtadir kepada detikSulsel, Kamis (10/8).
Muqtadir menceritakan, saat pamannya membuka pintu sel untuk membawa makanan, AA itu lantas ikut masuk ke dalam sel.
"Itu Brimob baku bonceng dengan Kabag Sumda (ayah dari Fuad). Terus itu bersamaan masuk, terus dibukakan sama polisi. Tapi langsung itu om ku nakasi singgah dulu itu makanan, baru itu brimob langsung terobos pergi sama kita," jelasnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya....
AA yang tiba di depan besi sel tahanan kemudian mengabsen nama anak yang ada di dalam sel. Saat menyebut nama Muqtadir yang posisinya berada dekat dengan Brimob, dia lantas dipukul sebanyak dua kali.
"Mana takdir? Saya dekat karena sandar ka di besi. Saya pak. Langsung na anu ma (dipukul)," tuturnya.
"Baru mau balik, langsung dipukul," sambungnya.
Tidak hanya itu, AA juga mengancam anak tersebut sambil mengepalkan tangan. Oknum brimob ini meminta Muqtadir dan empat rekannya untuk mendekat.
"Nanti kalau saya pukul, saya tampar, bilang saja saya terjatuh, saya terbentur, oke?" kata Muqtadir menirukan ucapan AA.
"Sudahnya itu bilang lagi, nanti kalau keluar dari sini tidak kutanggung itu nyawamu. Karena kalau mau ka bunuh ko itu gampang ji," ucap Muqtadir.
Polres Sidrap Dalami Dugaan Penganiayaan
Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Muhalis mengatakan pihaknya saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan penganiayaan tersebut. Dia mengaku masih mendalami bukti-bukti yang telah dilaporkan korban.
"Kami dapat limpahan dari Polda Sulsel. Sementara kita lidik apa ada perbuatan atau tidak (penganiayaan)" kata AKP Muhalis, Kamis (10/8).
Muhalis menyebut bukti visum yang dilampirkan korban masih harus didalami. Pihaknya sementara melakukan koordinasi terkait visum tersebut ke dokter yang memeriksa.
"Itu penyidik masih koordinasi ke RS Daya hasil visumnya. Setelah ada baru kita konfirmasi apakah luka itu berkaitan dengan kejadian atau luka lama," bebernya.
Dia juga mengaku belum menerima rekaman CCTV terkait dugaan penganiayaan itu. Dia pun tak bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait hal tersebut.
"Sampai sekarang tidak ada di penyidik (rekaman CCTV), jadi saya belum bisa bicara soal itu," jelasnya.
Simak Video "Video: Polda Sulsel Pulangkan 37 Terduga Pelaku Penipuan Online"
[Gambas:Video 20detik]
(hmw/sar)