DPRD Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) turut memberi perhatian terhadap penolakan warga soal lokasi pembangunan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Kecamatan Tamalanrea. DPRD Makassar meminta Pemkot Makassar menunjuk lokasi sesuai dengan aturan yang ada.
"Ini kan persoalan letak, ada yang mau di Tamalanrea, di sisi lain kalau merujuk aturan (letaknya) di Tamangapa. Sampah kan di Tamangapa," kata Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali alias ARA kepada detikSulsel, Sabtu (12/8/2023).
ARA pun menyebut DPRD Makassar akan condong terhadap aturan yang sudah ada. Dia menyebut ada banyak regulasi yang perlu disesuaikan jika lokasi PSEL tetap ingin dibangun di Tamalanrea.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kami kan condong ke aturan saja. Kalau aturan menunjuk Tamangapa kenapa gak di situ saja gitu. Kecuali aturan dirubah semua mulai dari Perda dirubah, Perwali dirubah, visi misi pun berubah, RPJMD juga berubah, yaudah kita rubah," terangnya.
Selain itu, ARA menegaskan bahwa merubah regulasi bukan persoalan gampang. Sebab butuh kajian panjang, mulai dari lingkungan hingga dampak sosial masyarakat di sekitar lokasi proyek.
"Tidak segampang itu. Tentu banyak kajian, mulai amdalalin, lingkungan hidup, dampak sosial, semua harus dipikirkan. Jadi tidak semudah itu juga merubah. Kalau kita DPR kan menegakkan saja aturan," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, rapat dengar pendapat (RDP) terkait proyek PSEL di DPRD Makassar sempat diwarnai kericuhan. Warga menolak pembangunan PSEL dilakukan di Kecamatan Tamalanrea.
"Iya (sempat ribut). Namanya beda pendapat ya, ada ribut, biasa itu," kata Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali alias ARA saat dikonfirmasi detikSulsel, Sabtu (12/8).
ARA mengatakan keributan itu terjadi saat RDP antara warga bersama tim ahli dari Pemkot Makassar dan DPRD Makassar di Ruang Rapat Banggar DPRD Makassar, Jumat (11/8). Warga meminta proyek PSEL tetap dibangun di TPA Tamangapa.
"Banyak warga yang menolak di Tamalanrea, Jadi lebih keributannya di situ. (Mereka mau) tetap di TPA Tamangapa karena memang sampahnya sudah di situ. Kalau sampahnya dibawa lagi ke sana (Tamalanrea) kan bolak-balik," tutur ARA.
(asm/ata)