RDP di DPRD Makassar Sempat Ricuh, Warga Tolak Proyek PSEL di Tamalanrea

RDP di DPRD Makassar Sempat Ricuh, Warga Tolak Proyek PSEL di Tamalanrea

Andi Nur Isman - detikSulsel
Sabtu, 12 Agu 2023 13:55 WIB
Warga ricuh di Ruang Rapat DPRD Makassar saat RDP soal proyek PSEL.
Foto: Warga ricuh di Ruang Rapat DPRD Makassar saat RDP soal proyek PSEL. (dok. istimewa)
Makassar -

Rapat dengar pendapat (RDP) terkait proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di DPRD Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) sempat diwarnai kericuhan. Warga menolak pembangunan PSEL dilakukan di Kecamatan Tamalanrea.

"Iya (sempat ribut). Namanya beda pendapat ya, ada ribut, biasa itu," kata Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali alias ARA saat dikonfirmasi detikSulsel, Sabtu (12/8/2023).

ARA mengatakan keributan itu terjadi saat RDP antara warga bersama tim ahli dari Pemkot Makassar dan DPRD Makassar di Ruang Rapat Banggar DPRD Makassar, Jumat (11/8). Warga meminta proyek PSEL tetap dibangun di TPA Tamangapa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banyak warga yang menolak di Tamalanrea, Jadi lebih keributannya di situ. (Mereka mau) tetap di TPA Tamangapa karena memang sampahnya sudah di situ. Kalau sampahnya dibawa lagi ke sana (Tamalanrea) kan bolak-balik," tutur ARA.

Ketua Demokrat Makassar ini mengungkapkan warga menolak PSEL di Tamalanrea karena dianggap dapat mencemari lingkungan. Sementara di Tamangapa, dinilai butuh proyek tersebut agar sampah yang ada bisa segera diurai.

ADVERTISEMENT

"Menurut banyak masukan warga, Tamalanrea menolak. Kalau di sanakan justru pencemaran lagi. Kenapa gak di Tamangapa saja. Kalau di Tamangapa kan artinya sudah puluhan tahun. Mending dibangun di sana tempat pengolahan sampahnya jadi bau busuknya hilang, pemprosesannya bisa langsung masuk di pabriknya tanpa harus jauh-jauh ke Tamalanrea," kata ARA.

Dalam video beredar yang dilihat detikSulsel, kericuhan terjadi di dalam Ruang Rapat Banggar DPRD Makassar. Sejumlah warga tampak berdiri dan berteriak mempertanyakan dasar penunjukan proyek PSEL di Kecamatan Tamalanrea.

"Ada apa kontraktor disuruh beli di sana (Tamalanrea)?" tanya warga dalam video dengan nada suara tinggi.

Sebelumnya, Anggota Komisi C DPRD Makassar Nunung Dasniar menyoroti rencana lokasi pembangunan proyek PSEL. Nunung meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar untuk mengkaji ulang lokasi pembangunannya.

Hal tersebut disampaikan Nunung dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Ruang Rapat Banggar DPRD Makassar, Rabu (26/7). Nunung menyoroti rencana pembangunan proyek PSEL dilakukan di wilayah kecamatan Tamalanrea-Biringkanaya.

"Mengacu pada Keppres tadi, kalau panitia memang sudah mengkaji ulang dan memasang PSEL ini akan dibangun di Tamalanrea-Biringkanya, oke. Yang penting tidak merugikan warga kami," kata Nunung dalam RDP.

Namun Nunung menilai jika pembangunan proyek PSEL itu dilakukan di Tamalanrea-Biringkanaya, maka akan melanggar aturan. Dengan demikian, ia meminta DLH untuk mengkaji ulang rencana tersebut.

"Tapi kalau saya lihat dari Keppres itu sudah melanggar aturan dan sudah melanggar hukum. Jadi panitia tolong dikaji baik-baik lagi, terutama DLH," sebutnya.




(asm/ata)

Hide Ads