Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan menepis soal adanya kepentingan Istana usai DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) batal mengusulkan nama calon penjabat (Pj) gubernur. Benni menegaskan Pemerintah Pusat melakukan pengusulan Pj gubernur sesuai aturan yang berlaku.
"Gak ada. Kita gak ada pemikiran seperti itu. Kita ingin melaksanakan penyisian jabatan Pj Kepala Daerah sesuai dengan aturan berlaku. Tidak ada kepentingan-kepentingan, ya," kata Benni kepada detikSulsel, Jumat (11/8/2023).
Kendati begitu, Benni mengaku tidak bisa melarang siapa saja untuk berasumsi. Namun dia menegaskan penunjukan kepala daerah tidak memikirkan kepentingan-kepentingan golongan tertentu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau orang menilai, kita juga tidak bisa menegasikan. Apalagi pengamat (menilai begitu) boleh-boleh saja. Tapi kami di Kemendagri yang menjadi dapur penunjukan Kepala Daerah tidak ada berpikiran seperti itu," ujarnya.
Benni mengatakan ada dua indikator yang bisa menjadi pertimbangan untuk memilih calon Pj gubernur. Yakni merupakan putra daerah dan memahami kondisi daerah yang akan dipimpinnya nanti.
"Ya, jadi dua-duanya bisa jadi pertimbangan. Tentu disamping yang dua itu, ada pertimbangan-pertimbangan lain. Jadi, kita ingin setiap usulan yang disampaikan itu memenuhi syarat-syarat yang perlu dipenuhi masing-masing kandidat," imbuhnya.
"Kalau sudah dipenuhi (syaratnya), ada beberapa calon, seperti dua indikator tadi bisa dijadikan pertimbangan. Saya kira pemerintah dalam hal ini Tim Penilai Akhir menjadikan itu sebagai pertimbangan. Tim Penilai Akhir itu dipimpin oleh Pak Jokowi," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, pakar politik Universitas Hasanuddin (Unhas) Andi Lukman Irwan menganggap batalnya DPRD Sulsel mengusulkan 3 nama calon Pj Gubernur akan memberi keuntungan bagi Kemendagri. Pemerintah Pusat disebut tidak lagi terbebani dengan nama-nama usulan DPRD Sulsel.
"Ini boleh jadi kita menangkap, dengan deadlocknya ini (penetapan 3 calon Pj) memberi peluang besar kepada pemerintah pusat untuk tidak tersandera lagi dengan usulan nama dari DPRD. Meskipun sifatnya hanya usulan," kata Lukman, Rabu (9/8).
Menurut Lukman, posisi Kemendagri kini lebih leluasa dan tanpa beban karena DPRD Sulsel tak mengusulkan nama. Dia mengatakan kondisi ini memudahkan elite di Pemerintah Pusat untuk menyesuaikan kebutuhan dan kepentingannya.
"Tapi kan posisi Kemendagri tidak akan terbebani lagi dengan nama dari DPRD. Akan lebih mudah menyesuaikan dengan kebutuhan dan kepentingan di tingkat pusat," ujarnya.
Pada akhirnya, kata Lukman, publik akan menduga persoalan Pj Gubernur Sulsel ini beririsan dengan tarik menarik partai politik (parpol) yang berkuasa. Termasuk bersinggungan juga dengan kepentingan Istana Negara secara elektoral.
"Orang akan melihat parpol yang punya kendali kekuasaan di tingkat pusat, bagaimana kepentingan istana juga secara elektoral di Sulsel, pertarungannya pasti ke situ," ungkapnya.
(asm/ata)