Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Sinjai Mappahakkang memastikan mencoret anggota DPRD Sinjai Kamrianto tersangka narkoba jenis sabu dari daftar bakal calon legislatif (bacaleg). Proses pencoretan Kamrianto kini sedang dikoordinasikan dengan DPP PAN.
"Itu kita sementara koordinasikan dengan DPP PAN. Tapi insyaallah kami yakin bahwa yang bersangkutan akan kita tarik pencalegannya. Sisa menunggu petunjuk, perintah dari DPP," kata Mappahakkang kepada detikSulsel, Jumat (11/8/2023).
Wakil Ketua DPRD Sinjai itu menuturkan, jika masih terdaftar sebagai bacaleg, penarikan Kamrianto akan dilakukan pada tahap selanjutnya. Ia menyebut masa itu adalah tahapan tanggapan masyarakat kepada bacaleg.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau pun namanya kemarin sempat ada, insyaallah nanti dalam proses pencermatan itu kan ada tahapan tanggapan masyarakat. Di situ kita akan tarik," tambahnya.
Ia pun mengaku Kamrianto kembali diajukan untuk bertarung di Dapil 3 Sinjai pada pemilihan legislatif 2024 mendatang. Namun, karena terjerat kasus hukum, PAN akan menghapuskan nama Kamrianto dari daftar bacalegnya.
"Jadi sebelum dia terlibat (kasus narkoba), (dia) maju lagi kembali sebagai caleg di Dapil 3. Tapi ini kan ada proses hukum. Nah proses hukum inilah yang kemungkinan besar itu bisa menggugurkan statusnya sebagai bacaleg di Partai Amanat Nasional," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Anggota DPRD Sinjai Kamrianto direhabilitasi setelah ditangkap terkait kasus narkoba jenis sabu. DPW PAN Sulsel menegaskan bulat memecat Kamrianto sebagai kader.
"Kalau PAN ini tidak melihat dia direhabilitasi atau apa, itu urusan kepolisian," kata Bendaraha DPW PAN Sulsel Syamsuddin Karlos saat dihubungi detikSulsel, Senin (7/8).
Menurut Syamsuddin, jika Kamrianto benar tak bersalah maka seharusnya telah dibebaskan dalam waktu 1x24 jam. Namun kenyataannya, hingga saat ini Kamrianto belum dibebaskan dan kini menjalani rehabilitasi.
"Kalau terbukti tidak bersalah 1x24 jam pasti dia dikeluarkan oleh polisi. Nah ini sampai sekarang masih di dalam berarti dia betul-betul melakukan," ungkapnya.
Diketahui, Kamrianto ditangkap polisi bersama dengan kawan legislatornya di DPRD Sinjai, Muhammad Wahyu dari Fraksi Golkar. Mereka berdua dibekuk saat hendak pesta nyabu di salah hotel di Makassar, Selasa (1/8).
(asm/ata)