DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar rapat paripurna penetapan usulan penjabat (Pj) Gubernur yang diawali dengan pemilihan langsung (voting) 3 dari 4 nama yang belum menemui kesepakatan alias deadlock. Namun sidang diskorsing karena masih ada 4 fraksi yang belum hadir.
Pantauan detikSulsel, rapat paripurna berlangsung di Lantai 3 Gedung DPRD Sulsel, Makassar, Selasa (8/8/2023). Rapat dimulai pukul 20.57 Wita.
Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika memimpin langsung jalannya rapat. Terlihat juga rapat dihadiri oleh dua Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni'matullah dan Muzayyin Arif, serta Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Andi Darmawan Bintang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari 11 fraksi di DPRD Sulsel, masih ada empat fraksi yang absen. Keempat farksi tersebut adalah Gerindra, Demokrat, PKS, dan PKB.
Secara keseluruhan rapat paripurna hanya dihadiri 42 dari 85 anggota dewan sehingga tidak memenuhi quorum. Rapat kemudian diputuskan untuk diskorsing selama 2x30 menit untuk menunggu kedatangan anggota dewan lainnya.
"Karena tidak memenuhi kuorum, maka Rapat diskorsing dalam waktu 2x30 menit," ucap Andi Ina.
Diketahui, rapat paripurna dengan agenda penetapan usulan Pj Gubernur Sulsel ini akan dimulai dengan melakukan voting. Sebab, nama calon yang akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih deadlock untuk menentukan 3 dari 4 nama yang mencuat.
Adapun 4 nama yang dibahas DPRD Sulsel berasal dari lembaga yang berbeda. Mulai dari Staf Ahli Bidang Hukum Kemenkominfo Aswanto, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar, Staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Kemenko Polhukam Laksamana Muda TNI Abdul Rivai Ras, dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kemenpan RB Jufri Rahman.
"Deadlock. Jadi pengusulan tiga besar kita tentukan di paripurna. Votingnya di rapat paripurna," kata Ketua Fraksi NasDem Ady Ansar kepada detikSulsel, Selasa (8/8).
(asm/nvl)