Aksi rombongan TNI dari Kodam I/BB dipimpin Mayor Dedi Hasibuan ke Polrestabes Medan menuai sorotan di sana-sini. Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono diminta melakukan evaluasi terkait hal tersebut.
Mengutip detikSumut, rombongan anggota TNI mendatangi Polrestabes Medan terjadi pada Sabtu (5/8) sekitar pukul 15.00 WIB. Mayor Dedi yang memimpin rombongan TNI kemudian bertemu dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.
Mayor Dedi dan Kompol Fathir kemudian terlibat perdebatan karena Mayor Dedi meminta penahanan keluarganya yang berinisial ARH ditangguhkan. Hingga akhirnya penahanan ARH, yang terjerat kasus pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah itu benar-benar ditangguhkan setelah kedatangan Mayor Dedi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi Mayor Dedi itulah yang lantas menuai sejumlah sorotan, salah satunya datang dari pimpinan Komisi III DPR Habiburokhman. Dia menyebutkan urusan penangguhan penahanan bukanlah bagian tugas pokok dan fungsi seorang prajurit.
"Jadi saat oknum tersebut hadir ke kepolisian kapasitasnya sebagai apa? Apakah kedinasan atau pribadi? Kalau pribadi mengapa harus beramai-ramai berseragam?" kata Habiburokhman, dikutip dari detikNews, Senin (7/8).
Menurut dia, aksi seperti itu bisa memicu ketegangan dan salah paham, terutama dari dua institusi. Habiburokhman pun menyesalkan aksi dari Mayor Dedi tersebut.
"Kami tetap menyesalkan kejadian tersebut. Pengajuan penangguhan penahanan ke kepolisian bukanlah bagian tupoksi anggota TNI," katanya.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR Arsul Sani meminta panglima TNI untuk memberikan atensi terhadap kasus ini. Dia menilai aksi Mayor Dedi memberikan tekanan ke Kompol Fathir.
"Komisi III minta atensi Panglima TNI atas kejadian di Polrestabes Medan di mana sejumlah anggota TNI aktif mendatangi Polrestabes tersebut dan melakukan 'pressure' kepada Kasatreskrim dan jajarannya," kata Arsul dikutip dari detikNews, Senin (7/8).
"Dari apa yang beredar secara viral tersebut, sejumlah kalangan masyarakat sipil menilai bahwa apa yang terjadi tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk intervensi terhadap proses hukum yang sedang dijalankan oleh penegak hukum Polri," sambungnya.
Oleh sebab itu, Arsul Sani meminta Panglima TNI Laksamana Yudo Margono untuk memberi atensi terhadap aksi Mayor Dedi. Dia bahkan meminta Yudo menertibkannya.
"Karenanya supaya hal-hal seperti ini tidak terulang lagi, maka perlu Panglima TNI memberikan atensi untuk menertibkannya," imbuhnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
Komisi I DPR Turut Menyoroti
Sorotan juga datang dari Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Dia menilai tindakan itu tidak benar dan perlu dievaluasi.
"Saya prihatin mendengarnya, sebagai Ketua Komisi I dan ini terjadi di dapil saya. Semoga segera ada evaluasi untuk perbaikan ke depan agar kesalahan segelintir kecil ini tidak merusak kepercayaan kepada TNI secara keseluruhan yang saat ini tengah bagus-bagusnya," kata Meutya dikutip dari detikNews, Senin (7/8).
Meutya menegaskan tindakan para prajurit TNI itu tidak bisa dibenarkan. TNI menyambangi Polrestabes Medan untuk bertanya soal kasus, menurutnya, sebagai tindakan tidak terpuji.
"Yang dilakukan tidak benar. Kodam I perlu evaluasi diri atas tindakan prajuritnya yang tidak terpuji," ucapnya.
Lebih lanjut, Meutya meminta Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatensi tindakan anak buahnya tersebut. Ia berharap TNI dan Polri tetap bisa menjaga kekompakan.
"TNI dan Polri perlu menjaga kekompakan dan komunikasi baik. Perlu (atensi Panglima)," tutur Meutya.
IPW Kecam Mayor Dedi: Itu Intervensi-Intimidasi
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai kedatangan rombongan prajurit TNI merupakan bentuk intervensi terhadap proses hukum, serta intimidasi terhadap penyidik Polrestabes Medan. Sugeng lantas mengecam tindakan Mayor Dedi Hasibuan.
"Mengecam keras intervensi dan intimidasi oknum-oknum TNI pada kerja penyidik Polrestabes Medan terkait penahanan seorang tersangka. Intervensi TNI pada kewenangan penyidikan Polri adalah pelanggaran disiplin militer," kata Sugeng dalam keterangan tertulis, Senin (7/8/2023).
Oleh sebab itu, Sugeng meminta Panglima Kodam I/Bukit Barisan (Pangdam BB) Mayjen TNI Mochammad Hasan menjatuhkan sanksi pada Mayor Dedi Hasibuan dan puluhan anggota TNI yang disebut telah menggeruduk Polrestabes Medan.
"Oleh karenanya, Pangdam Bukit Barisan harus memberikan sanksi kepada Mayor Dedi Hasibuan serta puluhan oknum lainnya," sambung dia.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
Mahfud Minta Itjen TNI Turun Tangan
Menko Polhukam Mahfud Md ikut menyoroti rombongan TNI yang mendatangi Polrestabes Medan. Mahfud mengaku ironi apabila benar ada intervensi hukum yang terjadi.
"Kalau berita benar, tentu ironi. Tapi terkadang berita itu lebih seru dari faktanya," kata Mahfud, dikutip dari detikNews, Senin (7/8).
Mahfud meminta Inspektorat Jenderal Angkatan Darat (Itjen AD) untuk turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut. Mahfud mengatakan Kemenko Polhukam juga akan melakukan koordinasi terkait persoalan tersebut.
"Untuk memastikan itu, Itjen AD perlu turun tangan. Tentu saja Polhukam akan kordinasi," ujarnya.