Tenaga kesehatan (nakes) Rumah Sakit (RS) Hapsah Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) remai-ramai mengajukan resign atau mungundurkan diri karena gaji menunggak. Bahkan ada di antara mereka yang sudah setahun tidak menerima gaji.
Mereka mengajukan surat resign secara bersama-sama pada Kamis (3/8). Salah seorang pegawai RS Hapsah, Didit menegaskan mereka memutuskan mundur karena haknya selama satu tahun tak diberikan.
"Kami mengajukan resign serentak langsung ka' 10 orang karena sudah tidak bisa sekali mi tahan. Sudah satu tahun gaji menunggak," kata Didit kepada detikSulsel, Kamis (3/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirangkum detikSulsel, Minggu (6/8/2023), berikut 5 hal tentang nakes RS Hapsah Bone ramai-ramai resign gegara gaji menunggak.
1. Gaji Tak Dibayar Sejak Agustus 2022
Didit mengaku tidak menerima gaji sudah satu tahun sejak Agustus 2022. Dia memastikan tunggakan gaji pegawai bermula di Agustus, namun lamanya tunggakan pegawai tidak merata.
"Kalau slip gajiku itu tunggakan RS mulai Agustus 2022. Tidak merata semuanya pegawai, yang pasti keterlambatan mulai Agustus, bahkan ada yang dipanjar dulu gajinya," sebutnya.
Didit mengatakan alasan manajemen menunggak pembayaran gaji karena terkendala dana. Dia mengatakan pegawai sejak awal memberikan pengertian.
"Dari awal kami berusaha mengerti. Tapi kami tidak bisa menunggu, karena ada mau dikasih makan," bebernya.
"Makanya kami tadi mundur dan minta diselesaikan gaji yang belum dibayar, karena kalau kita tinggal masih akan menjadi beban. Gaji saya sekitar Rp 10 jutaan dan itu yang saya tuntut," sambungnya.
2. Nakes Mengadu ke Disnaker Bone
Nakes RS Hapsah Bone kemudian mengadukan nasibnya ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bone. Mereka meminta Disnaker Bone turun tangan menyelesaikan persoalan mereka dengan pihak rumah sakit.
"Kami ke kantor Disnaker melakukan pengaduan soal masalah yang kami hadapi yakni gaji yang belum terbayarkan. Kami ada 10 orang yang hadir," kata salah seorang nakes RS Hapsah Bone, Ical kepada detikSulsel, Jumat (4/8).
Mereka mendatangi Kantor Disnaker Bone pada Jumat (4/8) sore. Mereka kemudian menyerahkan slip gaji dan kesepakatan bersama antara nakes dan pihak rumah sakit.
"Kami sudah lampirkan slip gaji, komitmen yang disepakati bersama pihak RS. Disnaker siap memfasilitasi," terangnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
3. RS Hapsah Diberi Waktu 30 Hari Lunasi Gaji Nakes
Laporan nakes RS Hapsah Bone tersebut langsung direspons Kepala Dinas Ketenagakerjaan Bone, Andi Arsal Achmad. Dia mengaku sudah berkunjung ke RS Hapsah dan meminta pihak rumah sakit segera melunasi pembayaran gaji nakes.
"Setelah diterimanya laporan tersebut kami langsung melakukan kunjungan ke RS Hapsah. Dalam mekanisme menyelesaikan perselisihan antara pengusaha dan karyawannya itu tentunya langkah awal bipartit, yaitu mempertemukan kedua belah pihak untuk membicarakan permasalahannya tanpa campur tangan Disnaker," ucapnya.
Arsal mengatakan pihaknya memberikan RS Hapsah waktu 30 hari untuk melunasi gaji nakes. Hal tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku dalam UU Ketenagakerjaan.
"Kami beri jangka waktu 30 hari untuk menyelesaikan penggajian tersebut. Itu mekanisme yang diatur dalam UU No. 2 Ketenagakerjaan," bebernya.
4. DPRD Bone Ancam Tutup RS Hapsah
DPRD Bone turut bersuara terkait keluhan nakes RS Hapsah soal gaji yang menunggak selama satu tahun. DPRD Bone mengancam akan menutup rumah sakit tersebut jika tak segera melunasi gaji pegawai dan nakes.
"Kami suruh tutup jika tidak segera bayarkan gaji nakes. Kami sampaikan segera bayarkan semua dalam kurun satu minggu ini," kata anggota Komisi IV DPRD Bone Andi Muh Salam kepada detikSulsel, Kamis (3/8).
Lilo sapaan akrab Salam mengaku geram saat mengetahui gaji nakes RS Hapsah tak dibayarkan selama satu tahun. Dia juga mengungkit kasus RS Hapsah dengan BPJS Kesehatan.
"Kasian itu nakes jika haknya tidak dibayarkan. Ini juga RS Hapsah belum selesai masalah kemarin dengan BPJS muncul lagi masalah baru," kata Muh Salam.
"Masalah yang dulu kalau bukan Komisi IV yang bantu sudah tidak ada layanan BPJS di sana, kalau BPJS tidak ada yakin bubar itu RS," sambungnya.
Dia pun mendesak pihak RS Hapsah segera melunasi tunggakan gaji pegawai dan nakes. Komisi IV DPRD Bone akan mengawal kasus ini sampai pihak rumah sakit memberikan hak para nakes dan pegawai.
"Atas nama pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Bone akan atensi ini masalah. Pokoknya kami minta harus segera dibayarkan," tegasnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
5. RS Hapsah Minta Waktu 3 Bulan
Manajemen RS Hapsah Bone pun berjanji segera melunasi gaji nakes yang menunggak. Pihak rumah sakit berkomitmen akan membayarkannya dalam waktu tiga bulan ke depan.
"Komitmen kami dengan karyawan 3 bulan ke depan untuk menyelesaikan ini," kata Legal Konsultan RS Hapsah Bone Ilham Hasanuddin kepada detikSulsel, Kamis (9/8/23).
Ilham mengatakan keputusan itu telah disepakati oleh karyawan dengan pihak RS Hapsah. Karyawan nakes yang mengundurkan diri juga dilibatkan dalam kesepakatan tersebut.
"Jadi kesepakatan ini dibuat bersama antara karyawan dan pihak RS Hapsah termasuk nakes yang saat ini resign," tambahnya.
Ilham berdalih RS Hapsah Bone membayar gaji karyawan, namun tidak dicairkan penuh. Dia beralasan situasi ini sebelumnya sudah dibicarakan dengan karyawan.
"Memang tidak dibayar penuh. Sebab masalah penggajian dengan karyawan semua sudah sesuai dengan kesepakatan bersama," tutur Ilham.
Dia menambahkan pihak RS Hapsah akan memprioritaskan pembayaran sisa gaji yang belum terbayar. Nakes diharapkan bisa bersabar agar gaji bisa dibayar penuh.
"Kami minta nakes bersabar. RS Hapsah saat ini masih dalam recovery pascapandemi COVID 2 tahun kemarin, dan pascapemutusan kontrak dengan BPJS Kesehatan," jelasnya.
Simak Video "Video: Detik-detik Longsor Tutup Jalan Trans Sulawesi di Bone Bolango"
[Gambas:Video 20detik]
(hsr/asm)