Disnaker Bone Beri RS Hapsah Waktu 30 Hari Lunasi Tunggakan Gaji Nakes

Disnaker Bone Beri RS Hapsah Waktu 30 Hari Lunasi Tunggakan Gaji Nakes

Agung Pramono - detikSulsel
Sabtu, 05 Agu 2023 15:24 WIB
Tenaga kesehatan (nakes) Rumah Sakit (RS) Hapsah Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengadukan nasibnya ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bone.
Foto: Nakes RS Hapsah Bone yang resign mengadu ke Disnaker. (Agung Pramono/detikSulsel)
Bone - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta pihak RS Hapsah segera melunasi gaji tenaga kesehatan (nakes) yang sudah setahun menunggak. RS Hapsah diberi waktu 30 hari untuk membayar gaji para nakes tersebut.

"Kami beri jangka waktu 30 hari untuk menyelesaikan penggajian tersebut. Itu mekanisme yang diatur dalam UU No. 2 Ketenagakerjaan," ujar Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnakes) Bone Andi Arsal Achmad kepada detikSulsel, Jumat (4/8/2023).

Arsal mengaku pihaknya telah menerima laporan dari para nakes RS Hapsah yang telah mundur. Dia menuturkan pihaknya telah berkunjung ke RS Hapsah terkait aduan para nakes tersebut.

"Setelah diterimanya laporan tersebut kami langsung melakukan kunjungan ke RS Hapsah. Dalam mekanisme menyelesaikan perselisihan antara pengusaha dan karyawannya itu tentunya langkah awal bipartit, yaitu mempertemukan kedua belah pihak untuk membicarakan permasalahannya tanpa campur tangan Disnaker," ucapnya.

Lanjut Arsal, jika langkah bipartit ditempuh namun permasalahan belum selesai maka pemerintah ikut terlibat dalam penyelesaian polemik tersebut. Keterlibatan pemerintah disebut Tripartit.

"Kami imbau RS Hapsah untuk segera bayar tunggakan gaji karyawan. Insyaallah dalam waktu dekat ini kami akan kembali mengunjungi RS Hapsah," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, nakes RS Hapsah Bone mengadukan nasibnya ke Disnaker Bone pada Jumat (4/8). Mereka meminta Disnaker Bone memfasilitasi soal gaji mereka yang belum dibayar selama satu tahun.

"Kami ke kantor Disnaker melakukan pengaduan soal masalah yang kami hadapi yakni gaji yang belum terbayarkan. Kami ada 10 orang yang hadir," kata salah seorang nakes RS Hapsah Bone, Ical kepada detikSulsel, Jumat (4/8).

Ical mengungkap dalam kunjungan tersebut hadir 10 nakes RS Hapsah yang telah mengajukan surat resign. Mereka kemudian menyerahkan bukti slip gaji dan kesepakatan bersama antara nakes dan pihak rumah sakit.

"Kami sudah lampirkan slip gaji, komitmen yang disepakati bersama pihak RS. Disnaker siap memfasilitasi, dan Pak Kadis insyaallah akan langsung ke RS untuk ketemu pihak RS khususnya direktur," bebernya.

Untuk diketahui, sebanyak 10 nakes RS Hapsah Bone ramai-ramai mengajukan surat pengunduran diri pada Kamis (3/8). Para pegawai menuding pihak rumah sakit sudah satu tahun tidak membayarkan gaji mereka.

"Hari ini (Kamis) kami mengajukan resign serentak langsung ka 10 orang karena sudah tidak bisa sekali mi tahan. Sudah satu tahun gaji menunggak," kata seorang pegawai RS Hapsah yang resign, Didit kepada detikSulsel, Kamis (3/8).

Didit mengatakan bahwa jika mengacu pada slip gaji, tunggakan pembayaran dari RS Hapsah mulai terjadi sejak Agustus 2022. Namun dia menyebut durasi tunggakan gaji yang dialami para pegawai lainnya beragam.

"Kalau slip gajiku itu tunggakan RS mulai Agustus 2022. Tidak merata semuanya pegawai, yang pasti keterlambatan mulai Agustus, bahkan ada yang dipanjar dulu gajinya," sebutnya.


(hsr/asm)

Hide Ads