DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) mengusulkan tiga nama penjabat (Pj) Gubernur pengganti Ali Mazi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Nama-nama yang diusulkan berasal dari Polri bintang tiga, Sekretaris Daerah (Sekda) dan Rektor.
Ketiga nama yang diusul adalah mantan Kapolda Sultra Komjen Andap Budi Revianto, Sekretaris Daerah Sultra Asrun Lio, dan Rektor Universitas Halu Oleo, Prof Muhammad Zamrun Firihu.
"Kami pimpinan dan fraksi yang mewakili DPRD Sultra 45 orang dari 8 fraksi telah memutuskan hari ini dengan nama-nama berikut sesuai abjad yang pertama Komjen Andap, kedua Asrun Lio, dan ketiga Profesor Zamrun," kata Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saleh mengungkapkan ketiga nama tersebut merupakan hasil penggodokan dari para anggota fraksi di DPRD Sultra dan mendengar aspirasi masyarakat Sultra.
"Semua ini kami lakukan berdasarkan aspirasi yang ada tanpa tedeng aling-aling," ungkapnya.
Ia menerangkan aspirasi yang masuk di DPRD Sultra sebanyak tujuh nama. Kemudian, pihaknya melakukan penggodokan dan keluar tiga nama tersebut yang akan diusulkan ke Kemendagri.
"Alhamdulillah dari 8 fraksi ada 7 nama yang diusulkan masuk, setelah kita pilah dan 3 nama berdasarkan abjad yang akan kita usulkan ke Kemendagri untuk ditindaklanjuti," ungkap dia.
Saleh berharap agar Kemendagri bisa mempertimbangkan tiga nama yang telah diusulkan untuk diambil salah satunya sebagai Pj Gubernur Sultra.
"Mudah-mudahan Kemendagri bisa melihat aspirasi masyarakat Sultra melalui DPRD untuk betul-betul melihat secara cermat, teliti dan bisa membawa kemaslahatan rakyat. Mudah-mudahan salah satunya bisa jadi Pj Gubernur Sultra," bebernya.
Saleh menambahkan nama-nama yang diusulkan itu akan segera dikirim secara resmi ke Kemendagri paling lambat 9 Agustus 2023. Ia mengatakan nama-nama itu akan dikirim langsung sebelum waktu yang dijadwalkan berakhir.
"Sebagaimana surat Kemendagri paling lambat tanggal 9 Agustus. Suratnya akan segera kita lengkapi dan secepatnya kita kirim sebelum tanggal 9," ujarnya.
(ata/ata)