Selama ini, pemerintah kota (Pemkot) Bitung berupaya untuk mengendalikan inflasi secara gotong royong. Dinilai berhasil, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) memberikan insentif fiskal kepada Pemkot Bitung.
Insentif tersebut diberikan kepada pemerintah daerah dengan kinerja pengendalian inflasi terbaik pada periode I tahun 2023 bulan Januari -Maret 2023. Kegiatan penyerahan insentif fiskal kinerja tahun berjalan untuk kategori kinerja dalam rangka pengendalian inflasi daerah periode I tahun 2023 yang dirangkaikan dengan rakor pengendalian inflasi tahun 2023 dilaksanakan di Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri RI.
Pemkot Bitung mendapat undangan dari Mendagri Tito Karnavian dengan No 500.2.3/3926/SJ dengan klasifikasi sangat segera.
Laporan penetapan insentif fiskal oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI Luky Alfirman. Dalam laporannya, acara pada hari ini memiliki dua tujuan utama, yaitu untuk meningkatkan partisipasi Pemda dalam mengendalikan tingkat inflasi di daerah.
Tujuan kedua yaitu memberikan penghargaan kepada daerah yang telah berkinerja baik dalam mengendalikan tingkat inflasi di daerah serta untuk memacu daerah lain agar semakin meningkatkan kinerja nya dalam rangka menekan inflasi di daerah.
Adapun kriteria penerima intensif fiskal, di antaranya peringkat terbaik sehingga penerima alokasi menjadi lebih besar. Kemudian kinerja yang dinilai dilaksanakan di awal tahun sehingga dapat meningkatkan fokus kinerjanya. Selanjutnya memberikan fiskal untuk kinerja tahun berjalan dalam beberapa periode agar Pemda dapat terus terpacu untuk meningkatkan kinerjanya sepanjang tahun bersangkutan.
Terdapat 33 daerah, 3 provinsi, 6 kota dan 24 kabupaten yang merupakan penerima alokasi. Total alokasi yg diberikan pada periode pertama ini sebesar Rp 330 miliar. Alokasi tertinggi sebesar Rp 12,29 miliar dan terendah Rp 8,982 miliar.
Indikator penilaian berdasarkan empat hal:
1. Upaya pengendalian inflasi pangan.
2. Laporan pengendalian inflasi
3. Indeks pengendalian harga
4. Realisasi belanja pendukung pengendalian inflasi.
"Insentif fiskal ini digunakan untuk kegiatan yang manfaatnya diterima atau dirasakan langsung oleh masyarakat dan mendukung kebijakan pengendalian inflasi ,penurunan stunting, peningkatan investasi dan penurunan kemiskinan," ungkap Menkeu Sri Mulyani, dalam keterangan tertulis, Senin (31/7/2023).
Mewakili Wali Kota Bitung, Sekda Kota Bitung Ir Ignatius Rudy Theno menerima apresiasi tersebut mengatakan. Ia mengaku sangat berterima kasih kepada Kemenkeu dan Kemendagri yang memberikan penghargaan tersebut.
"Terima kasih sebesar besarnya kepada Menteri Dalam Negeri RI serta Menteri Keuangan RI yang sudah memberikan insentif fiskal kinerja tahun berjalan utk kategori kinerja dalam rangka pengendalian inflasi daerah periode I tahun 2023," ujarnya.
"Ini merupakan motivasi buat Pemerintah Kota Bitung dan bisa berkesinambungan dan ini menjadi trigger bagi kami pemerintah daerah untuk bekerja lebih giat lagi. Dengan tagline Pemkot Bitung yaitu 'bekerja dengan cinta jauhi kebencian' bisa mengakselerasi sehingga pemerintah bisa memberikan yang terbaik buat masyarakat," sambung Rudy.
Simak Video "Video Inflasi Sumut Tertinggi Se-Indonesia, Kemendagri Sentil Pemda"
(akn/ega)