Mahasiswa mendesak Kementerian Agama (Kemenag) Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) mengusut kasus pencabulan santri yang dilakukan pimpinan pesantren Surga Religi Zulfikar Syam (37). Mahasiswa pun meminta pesantren Surga Religi ditutup hingga kasus pencabulan 7 santri selesai.
Desakan agar pesantren Surga Religi ditutup disampaikan mahasiswa dengan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kemenag Polman, Jalan H.A Depu, Kelurahan Lantora, Kecamatan Polewali, Senin (24/7). Dalam aksinya mahasiswa juga membentangkan spanduk berisi tiga poin tuntutan.
"Kami meminta Kemenag menutup ponpes tersebut (Surga Religi) sampai penanganan kasus ini selesai," ujar koordinator aksi, Adam saat melakukan orasi, Senin (24/7/2023).
Adam mengatakan penutupan pesantren harus dilakukan sampai kasus pencabulan oleh pimpinan pesantren selesai. Menurutnya situasi di dalam pesantren tidak kondusif sejak kasus pencabulan ini terbongkar.
"Tuntutan kami itu salah satunya menutup sementara (Ponpes Surga Religi), karena perihal belum normalnya ini kondisi di dalam. Selama beberapa hari simpang siur ini keadaan, mulai dari kondisi pondok pesantren, psikologi korban bagaimana itu simpang siur," katanya.
Mahasiswa juga mendesak Kemenag membentuk Satgas gabungan untuk melakukan investigasi terhadap korban lainnya. Sebab korban lainnya diduga masih berada di dalam pesantren namun takut melapor.
"Selama satu minggu ke depan kami mendesak pihak Kemenag untuk memberikan hasil ke publik secara transparan. Termasuk mengidentifikasi korban-korban lain yang ditengarai masih berada di dalam pesantren untuk mendapat penanganan lebih lanjut, karena bukan tidak mungkin mereka tidak melapor karena takut," tuturnya.
Alasan Kemenag Polman Tak Tutup Pesantren
Kepala Kemenag Polman H Imran K Kesa mengaku tidak dapat menutup ponpes Surga Religi karena mempertimbangkan nasib para santri. Apalagi saat ini masih banyak santri di ponpes tersebut.
"Kalau untuk menutup sementara pondok pesantren, saya tidak punya otoritas untuk menutup itu walaupun yang kami pahami yang keluarkan izin operasional adalah Kementerian Agama, tapi menutup itu kami tidak berani karena kami berbicara kemaslahatan banyak santri di dalam," ungkap Imran menjawab tuntutan mahasiswa.
Meski demikian, Imran menegaskan jika pihaknya telah melakukan sejumlah langkah merespons kasus pencabulan yang dialami sejumlah santri pria di ponpes Surga Religi. Dia juga mengaku tidak ingin kejadian serupa terulang di ponpes lain.
"Kami sudah membicarakan beberapa strategi tentang apa yang akan dilakukan terhadap ponpes surge religi sebagai bentuk kewajiban dari kantor kementerian agama," katanya.
"Untuk itu, kami tidak mengambil opsi menutup pesantren tersebut, yang kami lakukan adalah bagaimana persuasif ke dalam, pembinaan secara langsung maupun tidak langsung, dan sementara waktu itu kami mengawal pondok pesantren Surga Religi," jelasnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
(hsr/hsr)