Pimpinan Ponpes Cabuli 7 Santri di Polman, Pemkab Didesak Usut Korban Lain

Sulawesi Barat

Pimpinan Ponpes Cabuli 7 Santri di Polman, Pemkab Didesak Usut Korban Lain

Abdy Febriady - detikSulsel
Kamis, 13 Jul 2023 11:37 WIB
Pimpinan ponpes bernama Zulfikar, pelaku pencabulan di Polman saat diamankan polisi.
Foto: Pimpinan ponpes bernama Zulfikar, pelaku pencabulan di Polman saat diamankan polisi. (Abdy Febriady/detikcom)
Polewali Mandar -

Pemerhati anak mendesak pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat membentuk Satgas khusus untuk menginvestigasi kasus pencabulan santri yang dilakukan pimpinan pesantren Surga Religi Zulfikar Syam (37). Pemerhati anak mencurigai masih banyak santri lain yang menjadi korban pencabulan dan tidak hanya melibatkan satu pelaku.

"Menanggapi kasus pencabulan ini kami mendesak pemerintah kabupaten untuk segera membentuk satgas khusus, untuk menginvestigasi apa saja yang terjadi di ponpes tersebut. Karena tidak menutup kemungkinan masih banyak korban sesuai keterangan tersangka," kata pemerhati anak dari Komunitas Peduli Kemanusiaan (Peka) Fajar Dwi Bintang kepada wartawan, Kamis (13/7/2023).

Satgas tersebut diharapkan terdiri dari unsur pemerintah, polisi, lembaga independen dalam hal ini pemerhati anak, serta pihak Kementerian Agama (Kemenag) Polman yang menaungi pesantren.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dwi mengaku khawatir dengan nasib korban lain yang belum terindentifikasi. Ditakutkan, rasa trauma dapat membuat para korban melakukan tindak pencabulan serupa terhadap santri lainnya.

"Jangan sampai anak-anak yang telah menjadi korban dan masih tinggal di dalam ponpes, ikut menjadi predator (pelaku pencabulan) terhadap santri lainnya, apalagi berdasarkan penelusuran yang kami lakukan ada indikasi korban lain dan juga pelaku lain yang masih tinggal di pondok," tandas Dwi.

ADVERTISEMENT

Dwi juga meminta pihak Kemenag Polman agar tidak terfokus pada proses belajar di ponpes pascakasus pencabulan santri terungkap. Menurutnya, mengungkap keterlibatan pelaku lain juga tidak kalah penting untuk segera dilakukan.

"Yang utama dilakukanKemenag bagaimana caranya agar korban lain bisa teridentifikasi untuk dilakukan penanganan. Begitupun dengan kemungkinan adanya pelaku lain harus segera mendapat perhatian serius, karena kalau tidak ini bisa menjadi masalah besar seperti bom waktu," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Zulfikar dijadikan tersangka pencabulan terhadap seorang santri pria berusia 16 tahun di Polman. Kepada polisi, Zulfikar mengakui perbuatannya dan berdalih terjadi karena dirinya menderita penyakit.

"Yang terjadi pada saya bukan karena saya pernah mengalami juga di masa yang lalu. Tidak, ini adalah murni penyakit yang ada di diri saya," kata Zulfikar saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Polman, Selasa (11/7).

Kepada polisi, dia juga mengaku telah mencabuli 7 santri pria pada waktu berbeda. Namun dia mengaku lupa nama santri yang telah menjadi korbannya.

"Pengakuannya 7 (korban), kita masih melakukan pendalaman," kata Kasat Reskrim Polres Polman Iptu I Gusti Bagus Wardhana kepada wartawan, Selasa (11/7/2023).

"Kita masih dalami semua, karena dia juga mengaku sudah lupa siapa saja (korbannya),"jelasnya.




(hmw/ata)

Hide Ads