Duduk Perkara Pejabat Sultra Dipolisikan terkait Seleksi Paskibraka Nasional

Sulawesi Tenggara

Duduk Perkara Pejabat Sultra Dipolisikan terkait Seleksi Paskibraka Nasional

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Rabu, 19 Jul 2023 09:13 WIB
Kepala Kesbangpol Sulawesi Tenggara (Sultra) Harmin Ramba dipolisikan buntut siswa SMA Negeri 1 Unaaha Konawe, Doni Amansa mendadak diganti sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional.
Foto: Kepala Kesbangpol Sulawesi Tenggara (Sultra) Harmin Ramba dipolisikan. (dok.istimewa)
Konawe -

Kepal Kesbangpol Sulawesi Tenggara (Sultra) Harmin Ramba dilaporkan ke polisi terkait seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional. Hermin dipolisikan gegara siswa SMA Negeri 1 Unaaha Konawe, Doni Amansa yang sebelumnya lolos Paskibraka Nasional tiba-tiba digantikan anak perwira polisi.

Hermin dilaporkan ke Polda Sultra oleh kuasa hukum keluarga Doni, Andre Darmawan. Laporan polisi terhadap Harmin tertuang dalam Nomor: STTLP/250/VII/2023/SPKT/POLDA SULAWESI TENGGARA tanggal 17 Juli 2023 sekitar pukul 16.02 Wita.

"Ini yang dilaporkan Kepala Kesbangpol Sultra Harmin Ramba," ujar Andre Darmawan kepada detikcom, Senin (17/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andre menuding Hermin memberikan keterangan palsu terkait tahapan seleksi Paskibraka Nasional. Termasuk pembekalan yang menurut Hermin bagian dari penilaian peserta.

"Menurut Kami adalah berita bohong bahwa (Harmin Ramba) mengatakan belum ada hasil seleksi di tanggal 8 Juli itu dan mengatakan pembekelan itu adalah bagian dari seleksi dan dinilai juga," katanya.

ADVERTISEMENT

Andre menegaskan pembekalan bukan bagian dari proses seleksi berdasarkan petunjuk dan teknis Paskibraka Nasional. Dia pun menilai panitia melanggar jika pembekalan juga dinilai.

"Padahal tidak ada di juknis (pembekalan merupakan seleksi) dan itu melanggar," ujarnya.

Selain itu, Andre juga mempersoalkan penjelasan Harmin soal pengumuman nama-nama peserta Paskibraka Nasional yang berdasarkan abjad bukan perangkingan. Menurut Andre keterangan Harmin tersebut keliru.

"Ada juga katanya keluarga Doni salah persepsi karena yang diumumkan bukan berdasarkan nilai tapi abjad nama dan itu bohong juga," katanya.

Andre mengungkap pengumuman saat itu tidak berdasarkan abjad. Sebab dimulai dengan nama Doni Amansa, Nadira Syalvallah, Wiradinata Setya Persada dan Aini Nur Fitriani.

"Karena kalau berdasarkan abjad, ada D-N-W-A (abjad nama awal siswa yang diumumkan). Itulah yang menurut kita berita bohong dan membuat keonaran karena kasus ini sudah viral dan membuat keonaran dan menjadi perdebatan di mana-mana," jelasnya.

Andre menambahkan pihaknya sudah mengantongi bukti-bukti dalam kasus ini. Dia juga mengungkapkan bahwa laporan tersebut sebagai bentuk bantuan hukum terhadap Doni.

"Kami yang melaporkan selaku kuasa hukum. Jadi keluarga Doni tidak mampu menyediakan pengacara, kami memberikan bantuan hukum secara gratis," ungkapnya.

Baca selengkapnya di halaman berikutnya...

Doni Digantikan Anak Perwira Polisi

Untuk diketahui, Doni Amansa yang lolos mewakili Sultra menjadi Paskibraka Nasional digantikan oleh Wiradinata Setya Persada yang merupakan anak perwira polisi di Sultra. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Kesbangpol Sultra Harmin Ramba.

"Saya taunya (pengganti Doni) itu dia anaknya perwira (polisi) di medsos," kata Harmin Ramba kepada detikcom, Minggu (16/7).

Harmin mengaku tidak mengetahui pasti terkait keluarga Wiradinata. Ia mengaku hanya menjalankan tugas sebagai panitia pelaksana untuk melakukan proses seleksi.

"Sampai sekarang juga saya ndak tahu nama bapaknya itu anak, saya tidak pernah ketemu, nanti berkembang baru saya tahunya di medsos anak polisi (perwira)," ujarnya.

Di sisi lain, Harmin memastikan panitia seleksi yang merupakan anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) telah bekerja maksimal dan independen. Ia mengaku dirinya selaku sekretaris pelaksana tidak bisa melakukan intervensi dalam proses seleksi.

"Semua panitia independen dan itu disampaikan (hasilnya). Saya saja sebagai sekretaris pelaksana tidak bisa melakukan intervensi ke pansel, karena dilindungi Undang-undang dan saya juga tidak berani," imbuhnya.

"Mereka itu pansel independen orang luar bukan orang Kesbangpol, mereka sudah punya pengalaman pansel, orang teruji bukan pansel baru," tambahnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Pilu 3 Balita di Kendari Tewas Terjebak Kebakaran saat Ditinggal Ibu Beli Makan"
[Gambas:Video 20detik]
(hsr/hsr)

Hide Ads