Jemaah haji asal Makassar, Mira Hayati buka suara usai menjadi sorotan lantaran pamer membeli 1 kilogram emas di Jeddah, Arab Saudi. Belakangan Mira mengaku emas yang dibelinya itu tidak semua asli melainkan ada barang imitasi, sama seperti jemaah haji bernama Suarnati Daeng Kanang yang membeli emas 180 gram.
Mira mengakui dirinya memang membeli emas di Jeddah dengan harga sekitar Rp 366 juta. Namun dia tidak merinci berapa gram emas asli dan imitasi yang dibelinya.
"Yang saya beli kemarin itu cuma Rp 366 juta aja, sisanya palsu. Iya sisanya itu imitasi biar (emasnya) terlihat banyak," ungkap Mira kepada detikSulsel, Rabu (12/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mira lantas mengaku sudah menjual kembali emas yang dibelinya seharga Rp 366 juta itu lantaran ramai disorot soal pajak dari pihak Bea Cukai. Menurutnya, emas tersebut sulit bisa masuk ke Indonesia sehingga ia memutuskan untuk menjualnya kembali.
"Karena mengingat masuk Indonesia agak sulit. Jadi emasnya saya jual kembali," ujar Mira.
Dia mengungkapkan emas yang dijual kembali itu harganya tidak lagi sama ketika dibeli. Dari sebelumnya dibeli dengan harga Rp 366 juta, dijual kembali dengan harga hanya Rp 299 juta.
"Sisa Rp 299 juta kemarin (hasil jual kembali). Rugi banyak karena ini pajak di sini. Kalau dijual kena cas kurang lebih 35% ke atas tergantung banyaknya barang," kata Mira.
"Jadi rugi sekitar Rp 60 juta karena ada potongan pajak di Arab Saudi," tambahnya.
Kendati demikian, Mira mengaku hanya menjual kembali emas yang asli. Sementara emas imitasi tetap dibawa pulang ke Tanah Air.
"Kecuali yang palsu, imitasi saya enggak jual," katanya.
Diketahui, Mira Hayati saat ini masih berada di tanah suci. Dia baru akan kembali ke Tanah Air pada 17 Juli mendatang.
Pengakuan awal Mira di halaman selanjutnya.
Mira Sempat Ngaku Beli 1 Kg Emas
Mira sebelumnya menjadi perbincangan usai mengabadikan momen dirinya membeli emas di Jeddah melalui media sosial pribadinya. Awalnya dia mengaku membeli 1 kilogram emas untuk oleh-oleh keluarga.
"Saya beli emas pada saat selesai menjalankan ibadah haji" ujar Mira kepada detikSulsel, Kamis (6/7).
Dia mengatakan bakal memberikan emas tersebut kepada anak, orang tua, dan juga mertuanya. Emas yang dibeli ada berbagai macam, mulai dari cincin, gelang, hingga kalung.
"Iye, saya belanja emas kemarin 1 kilogram lebih, ada gelang, kalung, cincin. Oleh-oleh emas untuk anak, orang tua dan mertua," ucapnya.
Bahkan Mira mengaku emas yang dibeli mencapai Rp 1 miliar. Salah satu kalung yang dibeli seharga Rp 366.000.000.
"Saya belanja emas kemarin totalnya Rp 1 M. (Khusus) kalung harganya 91.500 SR, setara dengan Rp 366.000.000, gelang macam-macam, ada yang 250 1 set" ungkapnya.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
Jemaah Haji Pamer 180 Gram Emas Ternyata Imitasi
Sebelumnya, emak-emak jemaah haji asal Makassar Suarnati Daeng Kanang diperiksa Bea Cukai lantaran memamerkan perhiasan emas 180 gram sepulang dari Tanah Suci. Usut punya usut, emas yang dipamerkan ternyata barang imitasi.
"Berdasarkan penelitian kami, barang tersebut sudah kami koordinasikan juga dengan Pegadaian, dan Pegadaian menyimpulkan bahwa barang tersebut bukan emas," ujar Humas Bea Cukai Makassar Ria Novika Sari kepada wartawan, Senin (10/7).
Suarnati telah menjalani pemeriksaan oleh Bea Cukai Makassar di kediamannya, Senin (10/7). Ria juga mengungkapkan emas imitasi yang dipakai Suarnati sepulang dari haji dibeli di Makkah, Arab Saudi seharga Rp 900 ribu.
"Yang bersangkutan menyampaikan bahwa benar barang itu dibeli dari luar negeri dan imitasi. Kurang lebih harganya Rp 900 ribu jadi di bawah Rp 1 juta," ujar Ria.
Lanjut Ria, bea masuk dan pajak barang impor dikenakan ketika barang bawaan penumpang dari luar negeri melebihi 500 USD atau Rp 7.599.275 (kurs Rp 15.198). Sedangkan jika nilainya di bawah 500 USD maka dinyatakan bebas bea masuk dan pajak barang impor.
"Memang dalam ketentuan barang bawaan penumpang, khususnya yang tiba dari internasional itu ada pembebasan 500 USD. Jadi selama barang itu belum atau berada di bawah 500 USD maka dia akan diberikan pembebasan bea masuk dan pajak barang impor," terangnya.
"(Suarnati bebas bea masuk dan pajak impor) Iya, karena kan barangnya bukan emas yah, jadi nilainya tidak sampai ratusan juta, tidak lebih dari 500 USD," sambungnya.