Sidang Istri Bunuh Suami Anggota Brimob

Ardilla Pembunuh Suaminya Brigadir Yones Bantah Selingkuh dengan Paman

Juhra Nasir - detikSulsel
Senin, 10 Jul 2023 17:01 WIB
Foto: Wanita bernama Ardilla Rahayu Pongoh (ARP) di Sorong, Papua Barat Daya menangis usai dituntut penjara seumur hidup.(Juhra Nasih/detikcom)
Sorong -

Ardilla Rahayu Pongoh membantah telah menghabisi nyawa suaminya, Brigadir Yones Fernando Siahaan setelah dirinya ketahuan selingkuh dengan pamannya sendiri, Andi Abdullah Pongoh. Ardilla menilai tuduhan perselingkuhan sebagai motif pembunuhan terlalu prematur.

Ardilla Rahayu Pongoh dan pamannya Andi Abdullah sebelumnya dituntut hukuman penjara seumur hidup atas tuduhan pembunuhan terhadap Brigadir Yones. Ardilla kemudian membacakan pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Sorong, Papua Barat Daya, Senin (10/7/2023).

"Percakapan WA antara korban (Brigadir Yones) dengan terdakwa (Ardilla) yang dijadikan alasan perselingkuhan dan pertengkaran atau motif pembunuhan sangat prematur," demikian pledoi Ardilla yang dibacakan kuasa hukumnya, Romeon Habari.


Menurut Romeon, percakapan WhatsApp tersebut tidak bisa serta merta menjadi bukti adanya rencana dan eksekusi pembunuhan dari Ardilla dan pamannya. Dia menegaskan penilaian itu sangat subjektif.

"Sebab tidak ada yang bisa membuktikan bahwa terdakwa satu dan terdakwa 2 melakukan rencana pembunuhan," kata Romeon.

Lebih lanjut Romeon juga memastikan kedua terdakwa tidak menjalin hubungan gelap di belakang Brigadir Yones. Keduanya juga dipastikan tdak melakukan perbuatan asusila.

"Dan tidak ada percakapan untuk melakukan tindakan asusila antara terdakwa I dan terdakwa II," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Ardilla dan pamannya, Andi Abdullah dituntut hukuman mati atas tuduhan membunuh Brigadir Yones pada 29 Agustus 2019 silam.

Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yones berawal dari pertengkaran hebat antara korban dengan istrinya, Ardilla pada Selasa, 28 Agustus 2018 silam. Pertengkaran tersebut terjadi karena Ardilla ketahuan selingkuh oleh sang suami.

Pertengkaran tersebut terjadi di rumah pasutri tersebut di Jalan Sorong Makbon Perumahan Bambu Kuning, Kelurahan Giwu, Kota Sorong. Menurut jaksa, pertengkaran ini disaksikan anak korban yang masih berusia 6 tahun.

Pertengkaran hebat kedua orang tuanya membuat saksi anak gelisah di kamarnya. Kegelisahan itu membuat saksi anak tak bisa memejamkan matanya hingga malam hari.

Simak di halaman berikutnya....



Simak Video "Video 4 Cara Styling Scarf: Bisa Jadi Atasan hingga Belt"


(hmw/nvl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork