Dua pria bernama Candra dan Jaminus tewas usai pesta minuman keras (miras) oplosan di Distrik Boega, Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Salah satu korban bernama Candra dipulangkan ke kampung halamannya di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Undugi, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Selasa (16/5). Kedua korban tewas usai menenggak miras oplosan jenis minuman alkohol obat luka 70 persen.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan kejadian bermula saat saksi pertama atas nama Leonard melihat sekelompok orang yang sedang melakukan pesta miras di kios tempat salah satu korban bekerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saksi pertama melihat tiga orang yang sedang mengadakan pesta miras di kios tempat korban (Candra) bekerja," ucap Benny dalam keterangannya, Kamis (18/5/2023).
Benny menjelaskan, saksi yang melihat hal tersebut melaporkan ke piket Polsek Beoga. Kemudian piket langsung menuju TKP.
"Saat tiba di TKP, personel mendapati bahwa korban Candra sudah terbujur kaku dan korban Jaminus mengalami gangguan kesehatan, namun tidak berselang lama korban menghembuskan nafas terakhirnya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Kombes Benny mengatakan ada beberapa barang bukti yang diamankan seperti 1 botol besar alkohol 70 persen, air mineral 600 ml dan kukubima rasa anggur.
"Sat Reskrim Polres Puncak telah mengamankan barang bukti dan memintai keterangan saksi yang lain untuk penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.
Benny mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras. Apalagi minuman tersebut hasil racikan yang dapat merusak tubuh hingga kehilangan nyawa.
Saat ini korban Candra telah dibawa menuju Bandara Timika dengan menggunakan pesawat Revan PK-RVE yang selanjutnya akan dibawa ke kampung halamannya di Sulawesi Selatan.
"Untuk korban Jaminus akan dimakamkan Kamis (18/5)," tutupnya.
(ata/ata)