Buka-bukaan Kepala BP2MI Ditawari Uang Miliaran agar Diam-Keterlibatan Aparat

Buka-bukaan Kepala BP2MI Ditawari Uang Miliaran agar Diam-Keterlibatan Aparat

Tim detikJabar - detikSulsel
Sabtu, 13 Mei 2023 09:00 WIB
Kepala BP2MI Benny Rhamdani.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani. (Foto: Bima Bagaskara/detikJabar)
Bandung -

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani buka-bukaan soal tawaran yang didapatkan seiring gencarnya upaya pemberantasan sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dilakukan. Dia mengaku sempat ditawari uang hingga miliaran rupiah agar diam.

Dilansir dari detikJabar, Benny secara terang-terangan memberberkan hal tersebut saat menghadiri pelepasan calon pekerja migran Indonesia di Sekolah Tinggi Teknologi Bandung, Jumat (12/5/2023). Mulanya Benny menceritakan betapa masifnya sindikat kejahatan perdagangan orang.

"Kejahatan perdagangan orang ini adalah kejahatan internasional, sindikatnya ada di negara kita (Indonesia) dan ada di negara lain dan ini bisnis kotor, bisnis besar ya. Kalau nggak besar Kepala Badan nggak ditawari dong," kata Benny.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengaku ditawari sejumlah uang agar dia bersedia diam dan tidak perlu lagi mengurus masalah pekerja migran yang ilegal. Benny mengungkapkan nominal yang ditawarkan sebesar Rp 1 juta per kepala.

"Kepala Badan kan ditawari yang penting jangan ribut, jangan ngurusin masalah ilegal. Pokoknya dari satu PMI ilegal Kepala Badan ada bagiannya, 1 juta itu. Terang-terangan ini," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

"Jadi kalau seribu (orang) satu bulan, ya 12 ribu dalam satu tahun. Berarti Kepala Badan punya Rp 12 miliar tabungan dalam setiap tahunnya. Keren ya, sehingga kalau memimpin 3 tahun berarti udah Rp 36 miliar, bisa jadi modal untuk Pemilu calon kepala daerah," terangnya.

Tidak hanya itu, secara terang-terangan mengatakan bahwa selama ini banyak oknum pejabat hingga aparat dari BP2MI sendiri yang terlibat membantu sindikat TPPO. Keterlibatan oknum-oknum inilah yang menyebabkan sindikat TPPO masih terus beraksi hingga saat ini.

"Kenapa mereka sulit disentuh oleh hukum, saya katakan karena mereka dibeking oleh oknum-oknum yang memiliki atribut kekuasaan, dari mulai desa, kabupaten, provinsi dan aparat penegak hukum itu sendiri," tegas Benny.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md mengungkap temuannya terkait sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Hal itu disampaikan Mahfud di Media Center KTT ke-42 ASEAN, Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Selasa (9/5/2023) malam.

Dalam pertemuan Dewan Politik dan Keamanan KTT ASEAN, Mahfud fokus membahas permasalahan TPPO. Dia menyebut sindikat tersebut mengirim 200 orang melalui kapal dengan kode-kode tertentu.

"Yang pertama tindak pidana perdagangan manusia,karena ini sudah menjangkiti semua negara di kawasan ASEAN hampir semuanya. Nanti negara ASEAN akan membuat komitmen bersama untuk bekerja sama memberantas TPPO ini," kata Mahfud seperti diberitakan detikNews, Rabu (10/5).

"Karena perdagangan orang di sini ada yang mengirim, di tujuan ada yang menerima yang semuanya sindikat, jadi kalau kita hanya mencari di hulunya tanpa menyelesaikan di hilirnya juga itu tidak akan efektif, nah itu kita akan kerja sama. Misalnya kalau Indonesia tadi pada tingkat teknis membuat MoU tentang penanganan TPPO," ujar Mahfud.




(urw/urw)

Hide Ads