Warga Kalbar Korban TPPO di Kamboja Jadi Operator Judi, Diimingi Gaji Tinggi

Kalimantan Barat

Warga Kalbar Korban TPPO di Kamboja Jadi Operator Judi, Diimingi Gaji Tinggi

Riani Rahayu - detikSulsel
Senin, 20 Feb 2023 18:16 WIB
Ilustrasi kasus Human Trafficking
Foto: Ilustrasi kasus TPPO. (Luthfy Syahban)
Sintang -

Remaja berinisial FR (19) asal Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi korban dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di negara Kamboja. FR dipekerjakan sebagai operator judi online hingga tertipu iming-iming bergaji tinggi.

"Benar, FR adalah korban TPPO yang sempat menjadi operator judi online di Phnom Penh, Kamboja dan mendapat gaji yang tidak sesuai," ujar Ketua DPC Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Pontianak Martin Lipho kepada detikcom, Senin (20/12/2023).

Peristiwa bermula pada akhir Juni 2022 lalu. Saat itu FR diajak oleh rekannya berinisial AJ untuk ikut bekerja keluar negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi korban diajak oleh temannya, tetapi tidak dijelaskan sejak awal kalau jadi operator judi online. Temannya bilang jadi penjaga warnet," jelasnya.

Martin mengatakan, ketika itu FR diiming-imingi akan mendapat gaji, bonus, dan uang makan dengan total Rp 13 juta. Namun saat bekerja FR hanya mendapat gaji senilai Rp 4 juta.

ADVERTISEMENT

"Jadi gajinya tidak sesuai. Belum lagi beban kerjanya dia harus memegang 2 PC (personal computer) dan standby selama 12 jam," terang Martin.

FR juga merasa tertipu oleh pihak perusahaan. Korban dipaksa menjalani operasi gigi dengan nilai yang dibayarkan perusahaan sebesar Rp 129 juta.

"Jadi dia dipaksa operasi terus oleh pihak perusahaan. Hanya sakit gigi biasa saja. Pihak perusahaan yang bayar, jadi korban disuruh mencicil dari gajinya," ucapnya.

"Saat kembali kerja malah beban kerja korban semakin berat. Bahkan korban hanya menerima Rp 2 juta gaji. Pemotongan gaji tidak dijelaskan untuk apa," sambung Martin.

Hingga akhirnya korban diberhentikan secara sepihak saat mencoba meminta pindah untuk mengelola website ke perusahaannya. Korban kemudian diusir dan sempat luntang-lantung di Kamboja.

"Sempat luntang-lantung tinggal di rumah temannya, paspor nggak dikembalikan dan lagi dia diminta untuk membayar utangnya. Korban sampai hampir bunuh diri di sana," kata Martin.

Kini FR sudah pulang kembali ke daerah asalnya di Kabupaten Sintang usai dibantu oleh KBRI di Kamboja. FR dibuatkan surat paspor sementara sebagai rujukan untuk di kembali ke tanah air.

"Iya dibuatkan surat paspor sementara agar bisa balik ke sini lagi. Sementara utangnya tidak dibayarkan sebab dari awal bekerja tidak ada juga surat kontraknya," tandasnya.




(sar/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads