Terdapat beberapa warna pakaian yang disukai Rasulullah dan kerap beliau gunakan. Namun, ada juga beberapa warna yang tidak disukai Rasulullah.
Lantas, apa saja warna yang tidak disukai Rasulullah tersebut?
Dikutip dari detikHikmah, Muhammad bin Abdurrahman dalam buku Fattabiuni, Ikuti Sunnahku, menjelaskan, warna yang tidak disukai Rasulullah SAW adalah merah, kuning, dan jingga bagi kaum laki-laki. Di zaman sekarang, para cendekiawan telah membuktikan bahwa warna dapat mempengaruhi watak dan selera seseorang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, dalam Ar-Raudhah al-Bahiyyah fi Mu'jizah an-Nabi wa asy-Syaa'il Muhammadiyyah karya Ahmad Musthafa Mutawalli juga dijelaskan, memakai pakaian merah atau hitam serta pakaian yang dicelup bukan merupakan petunjuk Rasulullah SAW.
Rasulullah sendiri pernah memakai pakaian merah yang mana pakaian tersebut merupakan salah satu dari selendang Yaman berwarna hitam, merah, dan putih. Sedangkan pakaian hijau sesekali beliau gunakan untuk ganti. Hal tersebut sebagaimana dijelaskan dalam At Thib an-Nabawi karya Ibnu Qayyim al-Jauziyyah.
Adnan Hasan Shalih Baharits dalam buku Mendidik Anak Laki-Laki juga menjelaskan hal serupa. Dia mengatakan, pakaian yang berwarna merah, hijau, dan hitam (dipadukan dengan warna lain) diperbolehkan untuk digunakan. Adapun yang tidak dibolehkan yaitu pakaian dengan warna yang kehitam-hitaman, yang tidak dipadukan dengan warna-warna lain.
Hal tersebut dikarenakan Rasulullah SAW tidak pernah memakai pakaian warna merah, hitam, atau pakaian yang dicelup. Apabila Rasulullah memakai pakaian berwarna merah atau hitam, maka terdapat motif warna-warna lainnya, seperti warna putih dan hitam.
Merujuk pada Fiqh al-Albisah wa al-Zinah karya Syaikh Abdul Wahab Abdus Salam Thawilah, ada sebuah riwayat yang menjelaskan bahwa Rasulullah SAW suatu ketika melihat Abdullah bin Amr bin al-Ash RA memakai pakaian yang diwarnai dengan 'ushfur (sejenis tanaman yang digunakan sebagai pewarna pakaian) yang kemerah-merahan.
Melihat itu beliau bertanya, "Apa ini?" Kemudian Abdullah pergi membakarnya. Setelah itu, Nabi SAW bertanya, "Engkau kemanakan pakaianmu?" Abdullah RA menjawab, "Sudah aku bakar." Beliau berkata, "Kenapa tidak engkau berikan kepada sebagian keluargamu saja?" (HR Abu Dawud)
Menurut Syaikh Abdul Wahab Abdus Salam Thawilah, hadits tersebut hanya menunjukkan keharaman menggunakan pakaian itu. Nabi SAW tampak tidak hendak membakarnya, beliau hanya ingin melarang memakainya.
Dalam Kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad karya Moenawar Khalil disebutkan sejumlah warna dan rupa pakaian Nabi Muhammad SAW.
Dalam sebuah hadits dikatakan, Rasulullah SAW mengenakan pakaian yang terbuat dari bulu dengan corak warna tertentu. Aisyah RA mengatakan,
خَرَجَ النَّبِيُّ ﷺ ذَاتَ غَدَاةٍ وَعَلَيْهِ مِرْطٌ مُرَكَّلٌ مِنْ شَعْرِ أَسْوَدَ
Artinya: "Nabi Muhammad SAW keluar pada suatu hari dan beliau berpakaian yang terbuat dari bulu, yang mempunyai corak sekedup unta yang hitam warnanya." (HR Muslim, Abu Dawud, dan Tirmidzi)
Aisyah RA juga meriwayatkan,
صُنعت لِلنَّبِي بُرْدَة سَوْدَاء مِنْ صُوْفِ فَلَبِسَهَا
Artinya: "Nabi Muhammad SAW pernah dibuatkan pakaian dari kain hitam yang berbulu, lalu beliau memakainya." (HR Abu Dawud dan Nasa'i)
Rasulullah SAW juga pernah tidur dengan mengenakan pakaian putih. Sebagaimana Abu Dzar RA mengatakan,
أَتَيْتُ النَّبيَّﷺوَهُوَ نَاكُمْ وَعَلَيْهِ ثَوْبٌ أَبْيضَ
Artinya: "Aku pernah datang kepada Nabi Muhammad SAW sedang beliau tidur dan beliau berpakaian putih." (HR Bukhari)
Nabi SAW juga mengenakan pakaian buatan Yaman. Sebagaimana dikatakan dalam hadits berikut,
رأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِﷺبِمِنَى يَخْطُبُ وَعَلَيْهِ بُرْدٌ أَحْمَرَ وَهُوَ عَلَى بَغْلَتِهِ
Artinya: "Aku pernah melihat Rasulullah SAW berkhotbah dari atas bighalnya di Mina, sedangkan beliau berpakaian merah buatan Yaman." (HR Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, dan Nasa'i dari Abu Rimtsah RA)
رأَيْتُ النَّبِيَّ ﷺ وَعَلَيْهِ بُرْدَانِ أَحْضَرَانِ
"Aku pernah melihat Nabi Muhammad SAW memakai dua helai kain hijau buatan Yaman." (HR Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi dari al-Bara bin Azib RA)
Syaikh Abdul Wahab Abdus Salam Thawilah dalam Fiqh al-Albisah wa al-Zinah turut menjelaskan warna lain yang juga merupakan warna kesukaan dari Nabi Muhammad SAW, yaitu hijau.
Sebagian ulama bahkan berpendapat bahwa ada anjuran mengenakan pakaian hijau karena merupakan warna yang paling bermanfaat bagi penglihatan serta paling bagus bagi mata orang yang memandang.
Ibnu Baththal juga mengemukakan pendapatnya bahwa pakaian hijau merupakan pakaian penghuni surga dan cukup dengan ini sebagai kemuliaan baginya.
Abu Rimtsah RA menceritakan, "Aku pernah melihat Nabi Muhammad SAW mengenakan dua helai pakaian berwarna hijau." (HR Lima perawi selain Ibnu Majah)
Ya'la bin Umayyah RA juga meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW melakukan thawaf dengan mengenakan burdah hijau. (HR Lima perawi)
(urw/asm)