Perekrut Bantah Minta Rp 25 Juta Pulangkan PMI Asal Pinrang Dianiaya Majikan

Perekrut Bantah Minta Rp 25 Juta Pulangkan PMI Asal Pinrang Dianiaya Majikan

Muhclis Abduh - detikSulsel
Kamis, 04 Mei 2023 22:46 WIB
Poster
Foto: Ilustrasi pekerja migran dianiaya majikan. (Edi Wahyono)
Pinrang -

Perusahaan yang merekrut Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) membantah meminta biaya Rp 25 juta kepada Andi Halimah, termasuk rekannya bernama Arsi. Pihaknya menegaskan pekerja yang dianiaya majikannya di Arab Saudi akan dipulangkan ke tanah air tanpa biaya.

"Tidak ada biaya. Itu yang satu atas nama Arsi (PMI asal Pinrang) juga pulang tanpa biaya sama sekali," ucap Kepala Cabang PT Milenium, Hania saat dihubungi detikSulsel, Kamis (4/5/2023).

Hania mengatakan pihaknya sementara membantu untuk memulangkan Andi Halimah. "Sementara diurus proses pemulangannya (Andi Halimah)" tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hani menyampaikan, mengaku pihaknya dibantu BPP Migran untuk mengurus kepulangannya. Namun dia beralasan Andi Halimah masih sulit dikontak.

"Ini Andi Halimah dikontak dari pihak BPP Migran tetapi tidak merespon. Pihak keluarga di Pinrang juga begitu," imbuh Hania.

ADVERTISEMENT

Hania juga menjelaskan kondisi Andi Halimah yang dikabarkan muntah darah. Dia mengaku selama ini pihaknya hanya menerima laporkan jika Halimah mengalami sakit maag.

"Dia cuman bilang dia sakit maag. Makanya saya bilang kalau maag cukup minum air putih diperbanyak," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, mertua Andi Halimah (24), Sia mengungkap besarnya biaya untuk memulangkan menantunya. Sia mengaku diminta biaya Rp 25 juta dari pihak yang mengurus Halimah ke Arab Saudi.

"Minta uang Rp 25 juta pengurusnya. Sewa kapal pulang katanya. kalau ada uang Rp 25 juta baru bisa dipulangkan," ujar Sia saat ditemui detikSulsel, Kamis (4/5/2023).

Sia mengatakan permintaan pengurus yang mengatur pemberangkatan Halimah ke Arab Saudi tak mampu dipenuhi keluarga. Apalagi kondisi keuangan keluarga juga sulit secara ekonomi.

"Saya bilang dimana ambil uang Rp 25 juta, dia (Halimah) berangkat itu justru karena butuh uang," paparnya.

Dia menyesalkan sikap pengurus yang memberangkatkan Halimah karena lepas tanggungjawab. Belum lagi kondisi kesehatan Halimah yang sampai muntah darah.

"Di sana dia kan muntah darah, terus hanya dikasih jatah satu roti satu hari sama majikannya," tuturnya.

PMI Asal Pinrang Berstatus Ilegal

Sementara Kasi Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Disnakertrans Pinrang Akbar mengungkap Andi Halimah berstatus PMI ilegal. Dia berangkat secara tidak resmi bersama rekannya bernama Arsi.

"Minta uang Rp 25 juta pengurusnya. Sewa kapal pulang katanya. kalau ada uang Rp 25 juta baru bisa dipulangkan," ujar Sia saat ditemui detikSulsel, Kamis (4/5).

Kedua pekerja itu berangkat ke Arab Saudi pada Desember 2022 lalu. Namun Disnakertrans tengah mengupayakan memulangkan keduanya.

"Kami belum dapat surat resmi dari BP2MI tetapi kami sudah dapat kabar yang atas nama Arsi sudah dikembalikan. Sedangkan Andi Halimah ini masih sementara diupayakan," tambah Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Pinrang Haeriah.




(sar/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads