Disnaker Ungkap 2 PMI Asal Pinrang yang Disiksa Majikan Berstatus Ilegal

Disnaker Ungkap 2 PMI Asal Pinrang yang Disiksa Majikan Berstatus Ilegal

Muhclis Abduh - detikSulsel
Kamis, 04 Mei 2023 20:46 WIB
ilustrasi penganiayaan pacar
Foto: Ilustrasi penganiayaan. (IST)
Pinrang -

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap 2 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang disiksa majikan di Arab Saudi berstatus ilegal. Namun pihaknya tetap mengupayakan untuk memulangkan kedua warganya.

"Arsi dan Halimah (PMI) ilegal," ujar Kasi Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Disnakertrans Pinrang Akbar kepada detikSulsel, Kamis (4/5/2023).

Sebagai informasi, Arsi merupakan warga Kampung Cempagae, Desa Barugae, Kecamatan Duampanua yang diberangkatkan pada 5 Desember 2022 lalu. Sementara Andi Halimah merupakan warga Kelurahan Pacongan, Kecamatan Paleteang diberangkatkan ke Arab Saudi pada 13 Desember 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keduanya berangkat tahun 2022 lalu," jelasnya.

Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Pinrang Andi Haeriah menambahkan, warga bernama Arsi dalam proses pemulangan. Sementara Andi Halimah masih diupayakan.

ADVERTISEMENT

"Kami belum dapat surat resmi dari BP2MI tetapi kami sudah dapat kabar yang atas nama Arsi sudah dikembalikan. Sedangkan Andi Halimah ini masih sementara diupayakan," beber Haeriah.

Dia mengungkapkan Andi Halimah berdasarkan informasi yang didapatkan kondisinya cukup parah. Bahkan beredar video Halimah muntah darah.

"Itu infonya disiksa di sana sampai muntah darah. Kami dari Disnakertrans sedang mencari solusi terkait kepulangan Andi Halimah," jelasnya.

Adapun untuk proses pemulangan Andi Halimah, dia mengaku sementara melakukan proses koordinasi dengan BP2MI. Sebab sejauh ini pihaknya belum mendapatkan data lengkap yang bersangkutan.

"Kami koordinasi ke BP2MI Makassar soal proses pemulangannya. Kita harap pihak keluarga juga kalau bisa melapor ke kami," imbuhnya.

Keluarga Tak Tahu Halimah ke Arab Saudi Secara Ilegal

Sementara mertua keluarga PMI asal Pinrang Andi Halimah (24), Sia mengungkap terkait proses pemberangkatan Halimah ke Arab Saudi. Sia mengaku tak tahu status pihak yang mengurus keberangkatan Halimah tidak resmi atau ilegal.

"Iya, katanya resmi (Hania selaku pihak yang mengurus Halimah) dia sebagai kepala cabang (yang mengurus tenaga kerja) di Pinrang," ungkap Sia saat ditemui detikSulsel, Kamis (4/5).

Dia mengaku seandainya mengetahui perusahaan yang digunakan Hania yang merekrut Halimah tidak resmi atau ilegal, maka dia tidak akan membiarkan menantunya tersebut diberangkatkan. Dia mengaku keluarga kecewa dengan sikap Hania.

"Seandainya kami tahu tidak resmi, mana mungkin saya rela menantu ku diberangkatkan ke sana (Arab Saudi)" paparnya.

Ia menjelaskan, sudah mengungkapkan kepada Sia kondisi Halimah yang mengalami maag dan muntah darah. Namun Hania mengaku penyakit tersebut bisa disembuhkan sebelum diberangkatkan.

"Saya sudah sampaikan ada penyakit Halimah parah dan muntah darah. Dia bilang tidak apa-apa itu. Nanti diobati di Jakarta (sebelum diberangkatkan ke Arab Saudi) sembuh itu," jelasnya.

Halimah kata dia juga tertarik karena selain masalah kesehatan yang dianggap tidak bermasalah, gaji di Arab Saudi sebagai asisten rumah tangga juga sangat tinggi. Gajinyanya sampai Rp 7 juta perbulan.

"Dia (Hania) bilang di Arab Saudi mi, kehidupan bisa lebih baik. kalau di Arab bisa dapat gaji hingga 7 juta, jadi jelas tergiur (Halimah)" paparnya.




(sar/sar)

Hide Ads