Tiga kepala keluarga (KK) di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) diusir pemilik lahan diduga akibat beda pilihan saat pemilihan kepala desa (pilkades). Ketiganya terpaksa angkat kaki dari lahan yang selama ini mereka tumpangi.
Peristiwa itu terjadi di Desa Sarona, Kecamatan Watunohu, Kolaka Utara, pada Senin (1/5). Ketiga warga yang diusir, yakni Sakrun (39), Summing (60) dan Sitti Rahmah (36).
"Ada total 3 orang semua yang disuruh pindah untuk di Desa Sarona," ujar warga setempat berinisial A saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (2/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut A, ketiga warga tersebut menumpang lahan dari pemilik tanah yang menjadi salah satu calon kepala desa (cakades). Namun ketiganya dituding tidak mendukung pemilik lahan saat pilkades digelar pada Minggu (30/4).
"Ada masyarakat yang tidak mau ikut dengan dia (pemilik lahan). Penyebabnya karena beda pilihan pilkades," ujar A.
Dia menjelaskan rumah ketiga warga yang berdiri di atas tanah pemilik lahan pun ada yang dipindahkan. Adapula yang terpaksa direlokasi ke tempat lain.
"Kami inisiatif bantu pindahkan rumah ke rumah (lahan) simpatisan cakades nomor urut 1," bebernya.
Dua rumah kayu yang rencananya akan dipindahkan milik Sakrun (39) dan Summing (60). Sedangkan satu rumah terbuat dari beton yang ditempati Sitti Rahmah (36) hanya dilakukan pengosongan.
"Tiga orang itu kami carikan solusi, yang pertama direlokasikan di rumah warga yang kosong. Kedua kita pindahkan ke lahan keluarga simpatisan nomor 1, yang ketiga itu rencananya sudah ada yang mau berikan (lahan) tumpangan," jelas A.
![]() |
Salah satu rumah yang dipindahkan yakni milik Summing (60) yang berlokasi di Desa Sarona, Kecamatan Watunohu, Senin (1/5). Sedikitnya ada 50 warga yang mengangkat rumah kayu tersebut.
Sebelum diangkat, barang-barang dalam rumah dikosongkan lalu bagian dasar rumah dibongkar. Warga lalu mengikatkan kayu melintang untuk mengangkat rumah tersebut.
"Rencana rumah (milik Sakrun) yang satu lagi minggu-minggu ini (akan dipindahkan). Terus yang satu tidak bisa karena rumah beton," terang A.
Sementara Bhabinkamtibmas Polsek Ngapa Briptu Erik Anhar enggan berkomentar lebih jauh terkait peristiwa pengusiran itu. Erik mengatakan hal ini masih dalam pemeriksaan polisi.
"Iya ada tiga keluarga informasinya (diusir). Polisi masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait peristiwa tersebut," singkat Erik.
Pemilik Lahan Angkat Bicara
Sementara pemilik lahan bernama Sudo beralasan pengusiran itu dilakukan oleh pendukung yang kesal dengan warga tersebut. Sudo berdalih tidak pernah memobilisasi massa untuk mengusir ketiganya.
"Saya itu ndak ada masalah. Ini pendukung yang marah sekali katanya saya sudah baik ke mereka, tapi mereka begini (tidak mendukung). Ya saya diam saja," ungkap Sudo.
Diketahui, istri Sudo dengan status petahana kembali maju dalam kontestasi pilkades pada Minggu (30/4). Saat itu istrinya kembali memenangkan pilkades untuk periode ketiganya usai unggul 6 suara atas lawannya.
Sudo lantas menyayangkan sikap ketiga warga tersebut yang ditudingnya berbeda pilihan dengannya karena tidak mendukung istrinya di pilkades. Padahal selama ini mereka sudah diberi bantuan.
"Mereka tinggal sudah lama ada 7 tahun. Gratis tidak ada sama sekali (disuruh bayar lahan). Malahan kubantu," ungkapnya.
(sar/hsr)