Kombes Teguh Triawantoro memberikan sejumlah pernyataan setelah dicopot dari jabatan Kabid Propam Polda Kaltara. Salah satunya, dia menegaskan tak melakukan pelanggaran pidana atau kode etik saat dicopot oleh Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya.
Kombes Teguh resmi dicopot oleh Kapolda Kaltara Irjen Adityajaya pada 10 April 2023 lalu. Dia dinilai tak menjalankan perintah atasan saat diminta Irjen Daniel untuk mengusut hilangnya barang bukti kasus BBM ilegal yang diduga melibatkan oknum polisi.
"Dari perintah beliau (Kapolda) ini sudah lama kan, tapi (Kabid Propam Kombes Teguh) hanya menjawab siap salah, siap salah, tapi tidak ditindaklanjuti," kata Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat, Senin (17/4/2023) lalu.
Tak lama kemudian, beredar sebuah rekaman Kombes Teguh yang diduga menyampaikan pernyataan terkait pencopotannya di hadapan Kapolda Kaltara Irjen Daniel dan jajaran perwira Polda Kaltara saat melakukan apel. Pernyataan itu direkam audio hingga viral di media sosial.
Kombes Budi turut membenarkan pernyataan Kombes Teguh dalam rekaman yang diduga disampaikan pada Rabu (12/4) lalu atau dua hari setelah dirinya dicopot.
detikcom dalam beberapa hari terakhir berupaya mengkonfirmasi secara langsung terhadap Kombes Teguh terkait pencopotannya dan terkait rekaman yang beredar. Namun yang bersangkutan belum memberikan konfirmasi.
Dirangkum detikcom, Senin (24/4/2023), berikut 5 poin pernyataan Kombes Teguh usai dicopot:
1. Pencopotannya Merupakan Rezeki
Dalam rekaman audio beredar itu, Kombes Teguh mengaku tak masalah dicopot. Dia mengatakan pencopotannya merupakan bentuk rezeki untuknya.
"Terkait dengan pemberian rezeki buat saya, yang Jenderal berikan kepada kami berupa surat perintah pemberhentian sementara waktu atau penonaktifan. Ya intinya kami dicopot," tutur Teguh dalam rekaman itu.
Kombes Teguh juga menyampaikan terimakasih kepada Irjen Daniel karena diberikan kesempatan memberikan pernyataan usai dicopot.
"Pada kesempatan pagi kali ini, kami mengucapkan terimakasih Jenderal atas waktu yang diberikan saya saat ini. Dan ini adalah suatu kebanggaan bagi saya dan kehormatan bagi saya. Yang telah memberikan waktu di depan para perwira semuanya," ucapnya.
Dalam rekaman itu juga, Teguh membenarkan dirinya resmi dicopot sebagai Kabid Propam Polda Kaltara oleh Kapolda. Teguh tampaknya hendak memberikan klarifikasi, namun dia enggan disebut mencari pembenaran.
"Karena itu bentuk rezeki. Menurut saya rezeki itu bukan hanya bentuk konkret, pangkat dan jabatan, gaji dan lain sebagainya," imbuhnya.
2. Tegaskan Tak Lakukan Pelanggaran Pidana atau Kode Etik
Kombes Teguh kemudian menegaskan dirinya tak melakukan pelanggaran pidana maupun kode etik pada saat dicopot oleh Kapolda.
"Dan saya tidak ada label pelanggaran yang saya bawa Jenderal," kata Kombes Teguh.
Kendati demikian, Kombes Teguh tetap menyatakan hormat dan berterimakasih kepada Irjen Daniel.
"Dan terimakasih Jenderal, dan kami tidak ada pemberhentian ini sementara waktu atau pencopotan ini, saya tidak ada pelanggaran pidana, kode etik maupun disiplin yang ada," tutur Kombes Teguh.
Teguh juga menyampaikan tak akan melakukan manuver usai dicopot. Dia mengatakan keputusan pencopotan itu menjadikannya kuat.
"Namun itu menjadikan kami kuat, sekali lagi dan ini saya sampaikan ke Jenderal kami tidak ada manuver dan lain-lain," terangnya.
Selain itu, Teguh juga berharap pencopotannya sebagai Kabid Propam tidak akan menjadi masalah di publik sebab dirinya telah menerima keputusan dari Kapolda itu.
"Artinya, eh saya menyampaikan ini Jenderal saya terima, jangan sampai nanti ada booming yang mengatasnamakan, loh ini Teguh seorang anggota Polda Kaltara, seorang Kabid Propam diberhentikan menjadi ini, nanti manuver, kami terima," ujarnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya....
(hmw/hsr)