Kombes Teguh Triawantoro memohon ke Kapolda Kaltara Irjen Daniel agar dikembalikan ke Brimob setelah dicopot dari jabatannya sebagai Kabid Propam Polda Kaltara. Kombes Teguh ingin kembali ke satuan yang disebutnya sebagai tempat dirinya lahir.
Hasrat Kombes Teguh kembali ke Brimob disampaikan di hadapan Irjen Daniel dan jajaran perwira Polda Kaltara ketika apel pada Rabu (12/4) lalu. Rekaman audio pernyataan Kombes Teguh ketika apel tersebut tersebar di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, Kombes Teguh meminta izin ke Jenderal agar dikembalikan ke Brimob. Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat membenarkan pernyataan Kombes Teguh dalam rekaman itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan saya sekali lagi mohon izin Jenderal kalau boleh diizinkan kami lebih baik jika kembali ke bumi kami, bumi kandungan kami. Karena kami lahir dari Brimob, mungkin kami harus kembali ke bumi kandung kami di Brimob," ujar Kombes Teguh dalam rekaman video.
Dalam rekaman audio tersebut, Kombes Teguh juga mengaku tidak mempersoalkan terkait pencopotannya. Bahkan dia mengatakan pencopotannya adalah rezeki baginya.
"Terkait dengan pemberian rezeki buat saya, yang Jenderal berikan kepada kami berupa surat perintah pemberhentian sementara waktu atau penonaktifan. Ya intinya kami dicopot," sebutnya.
Selain itu, Kombes Teguh mengatakan dirinya tidak melakukan pelanggaran pidana atau pelanggaran kode etik Polri. Dia juga kembali menegaskan menerima pencopotan dirinya dari jabatan tersebut.
"Dan saya tidak ada label pelanggaran yang saya bawa Jenderal. Dan terimakasih Jenderal, dan kami tidak ada pemberhentian ini sementara waktu atau pencopotan ini, saya tidak ada pelanggan pidana, kode etik maupun disiplin yang ada," tutur Kombes Teguh.
Kombes Teguh Dicopot karena Tak Jalankan Perintah Atasan
Kombes Teguh dicopot dari jabatan sebagai Kabid Propam Polda Kaltara pada 10 April 2023 lalu. Dia dicopot karena dianggap tidak menjalankan perintah atasan.
Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat mengatakan pencopotan tersebut berawal dari pengungkapan kasus BBM ilegal dan penangkapan 5 oknum PNS sebagai terduga pelaku. Namun barang bukti kasus BBM ilegal tersebut hilang.
"Karena Dirkrimsus kan kemarin sudah menangani barang bukti itu sebagian dicuri, kemudian ditangkap lah pelakunya itu, 5 orang saat itu," ujar Kombes Budi kepada detikcom, Senin (17/4).
Belakangan terungkap jika ada oknum polisi yang terlibat dalam hilangnya barang bukti tersebut. Kapolda Kaltara Irjen Daniel disebut menerima laporan bahwa oknum personel Krimsus yang bermain.
"Oleh Kapolda karena ada pelanggaran oleh personel Krimsus, makanya dilakukan pemeriksaan kalau terbukti diproses," kata Kombes Budi.
Irjen Daniel tepatnya memerintahkan Kombes Teguh sebagai Kabid Propam saat itu untuk menindaklanjuti raibnya barang bukti BBM ilegal. Kombes Teguh kemudian dinilai tak menjalankan perintah itu dan hanya selalu menjawab siap salah.
"Dari perintah beliau (Kapolda) ini sudah lama kan, tapi (Kabid propam) hanya menjawab siap salah, siap salah, tapi tidak ditindaklanjuti," katanya.
(hsr/sar)