Wakil Komandan Subden Bantis Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Papua Iptu Suriadin diusulkan masuk nominasi Hoegeng Awards 2023 karena keberhasilannya memberantas judi merajalela di Tolikara, Papua Pegunungan. Ternyata, Iptu Suriadin juga memiliki kisah heroik dalam mengungkap sindikat pemburu 100 ekor rusa di Kawasan Taman Nasional Pulau Komodo, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang kini menjadi situs warisan dunia (UNESCO).
Kisah itu berawal saat Iptu Suriadin cuti ke kampung halamannya di pesisir Pantai So Toro Wamba, Desa Poja, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, NTB, pada 29 Desember 2018 silam. Saat masa cuti, Iptu Suriadin menerima laporan petani yang mengaku melihat aktivitas bongkar muat rusa dan kerbau di Pantai So Toro Mamba.
"Jadi awalnya saya ditelepon tidak menggubris, lantaran niat pelapor hanya untuk mendapatkan daging rusa. Saya saat itu tidak tertarik. Lalu kemudian saya ditelepon untuk kedua kalinya, membuat saya bertanya kepada pelapor, bagaimana mereka mendapat rusa itu, disampaikan kepada saya bahwa mereka menggunakan senjata api dan rusa itu disampaikan didapat dari Pulau Komodo. Itu membuat saya penasaran, jadi saya ingin tau apakah aparat yang berburu secara ilegal atau masyarakat sipil. Ketika itu, saya ajak kakak kandung laki-laki dengan menggunakan mobil, lantaran jaraknya 2 km dari rumah," ujar Iptu Suriadin saat berbincang dengan detikcom di Mako Brimob Polda Papua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat tiba di Pantai So Toro Wamba, dari dalam mobil Iptu Suriadin melihat adanya 2 tumpukan rusa yang telah mati di pinggir pantai dengan dikawal seseorang yang memegang senjata api. Ia kemudian berinisiatif mendekati para pemburu liar itu, lantaran tidak memungkinkan melaporkan apa yang dilihatnya ke Polsek Sape yang jaraknya sekitar 10 km.
"Saat itu kalau saya laporkan ke Polsek, khawatir aktivitas bongkar muat sudah selesai. Lalu dengan meminta restu Tuhan, saya minta kakak saya sembunyi di semak-semak di pinggir mobil. Pertama kali saya temui saya ucapkan assalamualaikum kepada seorang pelaku yang memegang senjata api. Lalu saya dengan menggunakan bahasa daerah berbincang-bincang dengannya," katanya.
Iptu Suriadin kemudian meminta kepada pelaku untuk melihat senjata yang digunakan dengan alasan mau mencoba. Namun ternyata saat itu pelaku tak memberikannya sehingga Iptu Suriadin merampas senjata itu.
"Saat saya pinjam tidak dikasih, saya kemudian memegang bagian popor senjata dan larasnya, hingga akhirnya kami tarik menarik dan saya tendang kaki pelaku hingga dia terjatuh dan saya menguasai senjata api itu. Lalu saya mundur 2 langkah sambil mengokang senjata itu dan saat itu terjatuh 1 proyektil amunisi, sehingga saya berpikir senjata api tersebut berisikan amunisi," katanya.
![]() |
Usai menguasai senjata api, Iptu Suriadin bertanya ke pemburu rusa itu apakah dia aparat atau bukan. Saat itu pelaku menjawab bahwa ia bukan aparat namun mengaku bahwa perburuan yang dilakukannya dibekingi aparat.
"Saya katakan kalian akan saya bawa ke kantor polisi. Pelaku itu kemudian menjawab agar membantu mereka, mengingat mereka memiliki istri dan anak. Pelaku itu kemudian mengeluarkan uang Rp 20 juta dari tas pinggangnya. Namun saya katakan tidak. Lalu dia menawarkan lagi agar 10 ekor rusa menjadi miliknya. Namun saya katakan tetap tidak. Hati saya sedih melihat tumpukan rusa itu, yang merupakan rantai makanan bagi komodo yang menjadi kebanggaan daerah ini," tuturnya.
Iptu Suriadin lalu meminta pemburu itu untuk diam di tempat dan mendatangi lokasi tumpukan rusa yang jaraknya sekitar 20 meter. Di sana Iptu Suriadin menemukan rekan pelaku dan 1 orang di atas speedboat dan di antara mereka ada yang membawa senjata api.
"Beruntung 1 pucuk senjata api yang dipegang pelaku lain tak ada amunisi. Lalu saya buang tembakan peringatan ke udara 1 kali, hingga akhirnya pelaku itu menyerahkan 1 pucuk senjata api tersebut yang kemudian saya kalungkan di leher. Dengan perasaan mendidih melihat rusa-rusa berserakan di pinggir pantai, saya katakan akan membawa mereka ke kantor polisi," tegasnya.
"Lalu saya tanya rusa ini didapat dari mana, dijawab bahwa rusa itu didapat dari Pulau Komodo. Kemudian saya tanya lagi, apakah kamu anggota sebab memegang senjata api dan dijawab bukan anggota. Lantaran dijawab bukan anggota, saya kemudian geram dan marah di dalam hati mendidih melihat potongan rusa hasil buruan mereka dan saya pastikan mereka harus dihukum atas perbuatannya," jelasnya.
Akan tetapi, ketika Iptu Suriadin menoleh pelaku pertama ternyata sudah kabur. 2 orang yang berada di tumpukan rusa serta yang ada di speedboat juga sudah kabur.
"Ketika mereka kabur, saya tidak memutuskan untuk mengejar. Kaburnya ke arah bukit yang bersemak-semak. Saya takut di sana ada temannya dan memegang senjata. Namun, saat itu saya melihat ada 1 orang yang sedang muat rusa ke dalam mobil pikap hingga akhirnya saya tangkap dia. Belakangan kemudian saya tau inisialnya N (49), di itu ibaratkan penadah," katanya.
Dari pengakuan pelaku N, Iptu Suriadin memperoleh informasi bahwa rusa-rusa hasil buruan pemburu liar ini akan dijual ke Kota Bima dengan harga Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu per kilogram. Setelah menangkap N, Iptu Suriadin menelepon Kapolsek setempat.
"Setelah 1 jam saya melaporkan ke Polsek Sape, polisi setempat bersama Danramil dan Tim Buser Polres Bima tiba di lokasi penangkapan. Saat itu kita hitung barang bukti, 100 ekor rusa dan 4 ekor kerbau dan 1 Speedboat Johnson dan menyerahkannya sebagai barang bukti. Kemudian di Polsek Sape saya serahkan 2 senjata api rakitan organik, popor mozer dan laras SS1 dengan 9 amunisi kaliber 5,56 yang disaksikan oleh Kasdim setempat," tuturnya.
Polisi Setempat Sempat Klaim Ungkap Perburuan Liar
Iptu Suriadin sempat dihadapkan dengan kekesalan lantaran polisi setempat sempat mengklaim merekalah yang telah menangkap pemburu itu. Iptu Suriadin bahkan sempat dituding mencari panggung terkait pengungkapan kasus pemburu liar itu.
"Keberhasilan itu diklaim oleh polisi setempat. Kapolresnya sempat mengatakan saya cari panggung dan ingin terkenal. Saat itu saya sedang dalam perjalanan ke Papua dan sedang transit di Denpasar. Lalu saya jawab, ijin komandan saya kirim kronologis penangkapan beserta bukti videonya," katanya.
"Selain itu saya serahkan juga bukti tertulis Kapolsek Sape membuat pernyataan penyerahan barang bukti dan kronologis awal penangkapan. Setelah laporan saya itu, Kapolres menjadi paham hingga akhirnya yang tadi nadanya tinggi meminta maaf kepada saya. Setelah itu ternyata saya baru tau di level pimpinan juga membahas tentang siapa yang melakukan penangkapan," paparnya.
Iptu Suriadin menjelaskan lantaran ia bekerja yang bukan di wilayah hukumnya, tentu tindakannya harus dilaporkan kepada pimpinannya yakni Dansat Brimob Polda Papua yang saat itu dijabat Kombes Jeremias Rontini. Saat itu pimpinannya juga memintanya membuat kronologis penangkapan dan mempertanggungjawabkannya.
"Setelah semuanya saya laporkan. Pimpinan saya mengatakan Karo SDM Polda Papua akan menghubungi kami. Saya tak mengerti kenapa jadi seribet ini. Tapi ternyata saya akan diberikan penghargaan oleh Jenderal Tito Karnavian selaku Kapolri saat itu. Penghargaannya yakni kenaikan pangkat luar biasa (KPLB). Kemudian Karo SDM meminta saya kembali ke Papua untuk menerima penghargaan itu," jelasnya.
"Penghargaan itu akan diterima 1 minggu setelah saya di Papua. Akan tetapi Kapolda NTB yang saat itu dijabat Irjen Achmad Juri tiba-tiba meminta kepada Kapolda Papua yang saat itu dijabat Irjen Martuani Sormin agar mengizinkannya ke Polda NTB menerima piagam penghargaan. Lalu saya berangkat dan menerima piagam penghargaan bersama 13 anggota Polda NTB dan 3 anggota TNI. Kemudian saya kembali dan melaksanakan upacara KPLB dari semula pangkat saya Ipda menjadi Iptu," katanya.
Pulau Komodo Kebanggaan Masyarakat Bima, Tidak Boleh Punah
Iptu Suriadin lahir dan tumbuh di wilayah Poja, Kecamatan Sape Kabupaten Bima yang merupakan perbatasan antara Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Secara teritorial Pulau Komodo itu terletak di NTT dan dihubungkan oleh Selat Sape.
"Saya dan seluruh masyarakat di Kabupaten Bima sangat membanggakan Pulau Komodo. Apalagi jaraknya sangat dekat dan banyak para wisatawan yang ingin berangkat ke Pulau Komodo melintasi Kabupaten Bima," katanya.
Ia menceritakan Pulau Komodo itu sangat unik karena sifatnya endemik. Hanya di Pulau Komodo, binatang purba Komodo bisa hidup dan tidak bisa kita temukan di belahan dunia manapun di bumi ini. Pulau Komodo satu-satunya habitat hewan Komodo.
"Saya tidak ingin keunikan Pulau Komodo itu hilang begitu saja karena keserakahan manusia. Saya tidak ingin menceritakan hewan Komodo kepada anak cucu saya layaknya menceritakan sebuah legenda yang diragukan keberadaannya di masa lalu layaknya kita bercerita soal dinosaurus. Tapi saya ingin menceritakan tentang Komodo dengan mendatangi langsung Pulau Komodo," jelasnya.
Selain mendapat kenaikan pangkat luar biasa dan piagam penghargaan Kapolda NTB, Iptu Suriadin juga mendapat piagam penghargaan dari Kapolda Papua yang saat itu dijabat Irjen Martuani Sormin lantaran meredam konflik dan pemberantasan minuman keras serta perjudian di wilayah hukum Tolikara. Sehingga dianggap dapat memajukan organisasi polri dan meningkatkan kepercayaan publik.
(hmw/nvl)