Sebanyak 35 calon jemaah haji (CJH) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) terancam diganti dengan CJH lain jika belum melunasi biaya haji. Pasalnya, 35 calon jemaah haji disebut hilang kabar tanpa konfirmasi.
Kepala Kantor Kemenag Bone Abd Hafid M Talla menyebut pihaknya masih menelusuri keberadaan 35 calon jemaah itu. Pihaknya menunggu konfirmasi sampai batas pelunasan biaya haji hingga 5 Mei mendatang.
"Kita masih mencari ini sampai batas waktu pelunasan. Kalau tidak ada lagi, akan diganti secara administrasi, karena sudah ada cadangannya yang muncul," terang Hafid kepada detikSulsel, Kamis (13/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hafid menuturkan jika calon jemaah haji berstatus meninggal, maka kuotanya akan diisi dengan ahli warisnya. Ahlis waris yang dimaksud, suami atau istri, anak dan saudaranya.
"Kalau meninggal tentu akan dilakukan melimpahan porsi kepada ahli waris (suami atau istri, anak dan saudara) salah satunya. Bagi yang tidak ditemukan maka akan diperebutkan oleh calon jemaah urutan porsi berikutnya," tambahnya.
Pihaknya sudah menurunkan tim mengecek 35 calon jemaah haji di tempat tinggal mereka masing-masing. Hafid berharap mereka bisa memberi kejelasan.
"Awalnya kan kita sudah cek dan informasikan di KUA kepada calon jemaah haji (CJH) dimohon untuk melaporkan diri. Karena ada 35 CJH ditunggu pada saat batas waktu tidak ada yang datang," sebut Hafid.
Hafid mengatakan upaya ini sekaligus untuk mengecek kondisi kesehatan calon jemaah haji. Sehingga tim perlu melakukan pengecekan langsung di lapangan.
"Diminta melaporkan diri. Artinya mau dicek kondisinya, kesehatannya, kalau tidak bisa berangkat, kita akan berikan solusi. 35 orang itu belum melakukan pelunasan," jelasnya.
Diketahui, biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi mengalami kenaikan. Hal itu setelah disetujui oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 7 tahun 2023.
"Pada tahun 2022 biaya perjalanan haji khusus embarkasi Makassar hanya senilai Rp 42.686.506, dan tahun 2023 ini mengalami kenaikan Rp 52.182.703. Jadi biaya haji itu mengalami selisih kenaikan sebesar Rp 9.496.197," bebernya.
Hafid menambahkan, semua biaya haji itu sudah mencakup beberapa bagian seperti biaya penerbangan, akomodasi Mekkah dan Madinah, biaya visa, living cost, transportasi, hingga biaya masyair. Jemaah juga diminta untuk segera melunasi biaya tambahan.
"Berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) biaya pelunasan dibuka mulai tanggal 11 April sampai tanggal 5 Mei. Jika sampai batas akhir masih ada kuota yang belum terisi, masa pelunasan dapat diperpanjang dan akan ditetapkan oleh DirjenPHU,"jelasnya.
(sar/ata)