Kadinkes Minut, Stella Safitri mengakui ada kendala anggaran dalam pembayaran insentif nakes RSUD Walanda Maramis yang menunggak 11 bulan. Anggarannya baru akan diprogramkan melalui APBD-P 2023.
"Februari sampai Desember sudah diakui menjadi utang pada laporan keuangan untuk dianggarkan di APBD Perubahan tahun 2023 ini. Jadi kita menyesuaikan dengan anggaran yang ada," kata Stella saat dikonfirmasi, Jumat (17/3/2023).
Dia mengaku belum ada nakes di Minut yang menerima pencairan insentif COVID-19. Sebab, semuanya masih menunggu penganggaran pada APBD Perubahan 2023 nanti.
"Insentif ini secara global belum terima baik di puskesmas maupun rumah sakit yang menangani pasien COVID," imbuhnya.
Direktur RSUD Walanda Maramis, Joice Katuuk juga telah mengakui masih terkendala dalam pembayaran insentif nakesnya. Namun pihaknya sudah melakukan verifikasi untuk diteruskan ke Dinkes Minut.
"Kalau untuk 2021 sampai tahun ini sumber penganggarannya sudah berasal dari khas daerah APBD Minut," ujar Katuuk saat dikonfirmasi, Jumat (17/3).
Katuuk menuturkan untuk saat ini pihaknya telah melakukan verifikasi terkait data penerima insentif tersebut. Data-data tersebut telah diverifikasi serta diserahkan ke Dinkes Minut. Oleh karena itu, pihaknya hingga kini masih menunggu proses pencairan dana tersebut.
"Pihak rumah sakit melakukan verifikasi terhadap semua nakes yang memberikan pelayanan, kemudian dihitung jasa dan insentifnya lalu dikirim ke dinas kesehatan, berapa besar yang harus dibayarkan," katanya.
Kendati begitu, dia mengaku tidak tahu pasti apa yang menjadi kendalanya. Sebab proses pencairan menjadi kewenangan pemerintah kabupaten melalui Dinkes Minahasa Utara.
"Kendala kami tidak tahu di mana, karena kewajiban kami sudah dibawa ke dinas, syarat nama-nama yang berhak sudah dimasukan kami tinggal menunggu kapan masuk rekening," jelas dia.
(asm/sar)