Direktur RSUD Walanda Maramis, Joice Katuuk mengungkap alasan belum membayarkan insentif COVID-19 untuk 100 lebih tenaga kesehatan (nakes). Katuuk mengaku terkendala perubahan petunjuk teknis pembayaran insentif dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ke Pemerintah Daerah.
"Kalau untuk 2021 sampai tahun ini sumber penganggarannya sudah berasal dari khas daerah APBD Minut," ujar Katuuk saat dikonfirmasi, Jumat (17/3/2023).
Katuuk membeberkan, pembayaran insentif ratusan nakes itu tertunda sejak Februari 2022 lalu. Namun tidak disebutkan jumlah nominal yang mesti dibayarkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pembayaran tinggal Februari sampai Desember 2022. Nakes yang belum dapat (insentif) 100 lebih," ucapnya.
Katuuk menuturkan untuk saat ini pihaknya telah melakukan verifikasi terkait data penerima insentif tersebut. Data-data tersebut telah diverifikasi serta diserahkan ke Dinkes Minut. Oleh karena itu, pihaknya hingga kini masih menunggu proses pencairan dana tersebut.
"Pihak rumah sakit melakukan verifikasi terhadap semua nakes yang memberikan pelayanan, kemudian dihitung jasa dan insentifnya lalu dikirim ke dinas kesehatan, berapa besar yang harus dibayarkan," katanya.
Kendati begitu, dia mengaku tidak tahu pasti apa yang menjadi kendalanya. Sebab proses pencairan menjadi kewenangan pemerintah kabupaten melalui Dinkes Minahasa Utara.
"Kendala kami tidak tahu di mana, karena kewajiban kami sudah dibawa ke dinas, syarat nama-nama yang berhak sudah dimasukkan kami tinggal menunggu kapan masuk rekening," jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, 100 nakes RSUD Walanda Maramis Minut belum menerima insentif COVID-19 selama 11 bulan. Insentif tak diterima sejak Februari 2022 lalu.
"(Insentif belum dibayar) dari Februari sampai Desember 2022," kata salah seorang mantan nakes RSUD Walanda Maramis, Windra K Papehaseng kepada detikcom, Jumat (17/3).
(asm/sar)