Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) bakal menerapkan struktur kelembagaan OPD yang baru. Pengisian jabatan untuk penerapan kelembagaan baru itu menunggu proses job fit yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
"Sekarang sebenarnya sudah tahap job fit, pengisian. Jadi ini kan lagi, di BKD sementara lagi melaksanakan proses job fit untuk pengisian," ucap Plt Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Setda Sulsel Imran Jausi kepada detikSulsel, Senin (27/2/2023).
"Karena untuk penerapan struktur baru itu ditandai oleh pelantikan dan penyesuaian kepala OPD-nya, sesuai dengan kelembagaan baru," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, proses job fit untuk pengisian jabatan struktur kelembagaan yang baru digelar secara bertahap. Prosesnya sudah dilakukan untuk tingkat jabatan pimpinan tinggi pratama atau setingkat kepala OPD.
"Makanya sekarang sudah dilaksanakan mi job fit untuk pengisian jabatan, kepala OPD dulu. Nanti selesai kepala OPD baru masuk ke eselon III dan IV," papar Imran.
Imran menjelaskan, perubahan struktur kelembagaan OPD Pemprov Sulsel sudah dibahas di DPRD Sulsel dan disetujui Kemendagri. Regulasi yang mengatur kebijakan itu juga sudah diselesaikan.
"Secara kelembagaan, perdanya (dan) pergubnya sudah selesai," tambahnya.
Dia berharap penyesuaian struktur kelembagaan OPD yang baru ini bisa segera diterapkan sebagaimana keinginan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (ASS). Hal ini dilakukan demi mengakselerasi kinerja birokrasi.
"Keinginannya Pak Gubernur lebih cepat lebih baik, karena setelah penetapan kelembagaan-kelembagaan ini kan pasti tujuannya adalah untuk akselerasi. Contohnya dengan penggabungan dinas, tentunya itu akan membangun supaya lebih lincah," paparnya.
Struktur OPD yang Berubah
Imran mengungkapkan, dalam struktur kelembagaan yang baru, ada sejumlah OPD yang digabung. Di satu sisi, ada pula satu perangkat daerah yang dipisah menjadi dua OPD.
Salah satunya yakni Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan Sulsel yang bakal dilebur menjadi satu. Hasilnya berubah menjadi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Sulsel.
"Kemudian Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan, digabung menjadi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan," urai Imran.
Adapula satu OPD yang dimekarkan, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel. Perangkat daerah itu menjadi dua dinas, yakni Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi dan Dinas Cipta karya Sumber Daya Air dan Tata Ruang.
(sar/hsr)