Pemprov Sulsel Terapkan Struktur Baru Tahun Ini, Berikut OPD yang Berubah

Pemprov Sulsel Terapkan Struktur Baru Tahun Ini, Berikut OPD yang Berubah

Rasmilawanti Rustam - detikSulsel
Senin, 27 Feb 2023 12:17 WIB
ILUSTRASI/ Kantor Gubernur Sulsel
Foto: Kantor Gubernur Sulsel. (Noval Dhwinuari Antony-detikcom)
Makassar -

Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) bakal menerapkan struktur kelembagaan OPD yang baru mulai tahun ini. Sejumlah perangkat daerah yang ada saat ini bakal berubah.

"Iya betul ada (perubahan). Sejak tahun kemarin kan digarap, dan alhamdulillah sudah selesai tahun ini," ujar Plt Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Setda Sulsel Imran Jausi kepada detikSulsel, Senin (27/2/2023).

Menurutnya, regulasi struktur kelembagaan baru OPD ini sudah disiapkan. Apalagi sudah dibahas di DPRD Sulsel hingga disetujui Kemendagri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secara kelembagaan, perdanya dan pergubnya sudah selesai," paparnya.

Imran mengatakan, dalam struktur kelembagaan yang baru, ada sejumlah OPD yang digabung. Di satu sisi, ada pula satu perangkat daerah yang dipisah menjadi dua OPD.

ADVERTISEMENT

"Ada beberapa yang berubah, tidak terlalu banyak," tutur Imran.

Salah satunya yakni Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan Sulsel yang bakal dilebur menjadi satu. Hasilnya berubah menjadi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Sulsel.

"Kemudian Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan, digabung menjadi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan," urai Imran.

Adapula satu OPD yang dimekarkan. Perangkat daerah yang dimaksud, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel.

"Dinas PUTR itu menjadi Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi dan Dinas Cipta karya Sumber Daya Air dan Tata Ruang.

"Terus Biro Adpim itu dilebur tugas-tugasnya sebagian menjadi tugas Biro Umum, sebagian menjadi tugas dari Dinas Kominfo," tambah Imran.

Imran menambahkan, penerapan struktur OPD baru itu sisa menunggu proses pengisian jabatan. Menurutnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel tengah mempersiapkan prosesnya lewat job fit.

"Sekarang sebenarnya sudah tahap jobfit, (untuk) pengisian (jabatan). Jadi ini kan lagi di BKD sementara lagi melaksanakan proses job fit untuk pengisian, karena untuk penerapan struktur baru itu ditandai oleh pelantikan dan penyesuaian kepala OPD-nya," tandasnya.




(sar/hsr)

Hide Ads