Niat puasa Nisfu Syaban wajib dilafalkan umat muslim yang hendak melaksanakannya. Puasa Nisfu Syaban merupakan salah satu ibadah sunnah di bulan Syaban.
Bulan Syaban memiliki keistimewaan yakni pada malam Nifsu Syaban. Sebab, di malam tersebut diyakini semua dosa akan dihapuskan bagi mereka yang memohon ampun.
Melansir NU Online, hal ini sejalan dengan hadits Rasulullah SAW:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apabila tiba malam Nisfu Syaban, maka malaikat berseru menyampaikan dari Allah: adakah orang yang memohon ampun maka aku ampuni, adakah orang yang meminta sesuatu maka aku berikan permintaannya" (HR al-Baihaqi dalam Syu'ab al-Iman).
Untuk melaksanakan puasa di pertengahan bulan Syaban ini, berikut niat puasa nisfu Syaban, hukum, dan tata cara pelaksanaannya.
Niat Puasa Nisfu Syaban
Adapun niat puasa nisfu Syaban dikutip dari buku Tuntunan Lengkap Rukun Islam & Doa: Kunci Beragama Secara Kafah oleh Dr. Moch. Syarif Hidayatullah:
نَوَيْتُ الصَّوْمَ فِى النّصفِ مِنْ شَعْبَانَ سُنَّة اللَّهِ تَعَالَى
Bacaan latin: Nawaitush shauma fin nishfi min sya'bana sunnatan lillahi ta'ala.
Artinya: "Saya berniat puasa sunah pada pertengahan bulan Syaban karena Allah Swt."
Niat Puasa Syaban di Malam Hari
Sebelum melakukan puasa Syaban perlu melafalkan niatnya untuk menjadi pembeda dari ibadah puasa lainnya. Melansir NU Online, berikut ini lafal niat puasa Syaban:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ شَعْبَانَ لِلهِ تَعَالَى
Arab latin: Nawaitu shauma ghadin 'an adâ'i sunnati Sya'bana lillâhi ta'âlâ.
Artinya: "Aku berniat puasa sunah Syaban esok hari karena Allah SWT."
Niat Puasa Syaban di Pagi/Siang Hari
Waktu membaca niat puasa Syaban hampir sama dengan puasa sunnah lainnya, yakni pada malam sebelum hari berpuasa. Namun, bagi umat muslim yang ingin berpuasa Syaban yang lupa membaca niat, dapat melakukannya di siang hari atau seketika itu juga saat mengingatnya.
Berikut ini lafal niat puasa sunnah Syaban di siang hari:
نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ شَعْبَانَ لِلهِ تَعَالَى
Arab latin: Nawaitu shauma hâdzal yaumi 'an adâ'i sunnati Sya'bana lillâhi ta'âlâ.
Artinya: "Aku berniat puasa sunah Syaban hari ini karena Allah SWT."
Baca juga: Niat Puasa Syaban dan Tata Caranya |
Hukum Puasa Nisfu Syaban
Terkait hukum puasa Nisfu Syaban, dalam buku Tuntunan Lengkap Rukun Islam & Doa: Kunci Beragama secara Kafah oleh Dr. Moch. Syarif Hidayatullah dijelaskan bahwa puasa Nisfu Syaban adalah puasa sunnah. Hukumnya adalah sunnah.
Namun, dalam buku ringkasan Fikih Sunnah Sayyid Sabiq oleh Syaikh Sulaiman Ahmad Yahya Al-Faifi menyebutkan bahwa terkait puasa Nisfu Syaban memiliki keutamaan tertentu, tidak ada dalih shahih untuk itu.
Sementara dalam buku Panduan Praktis Ibadah Puasa oleh E. Syamsuddin dan Ahmad Syahirul Alim, Ibnu Rajab menjelaskan bahwa puasa nisfu Syaban tidaklah dilarang, selama diniatkan sebagai puasa ayyamul-bidh.
Juga disebutkan bahwa hadits yang menganjurkan untuk berpuasa pada hari nisfu Syaban tidaklah shahih. Kendati demikian ada beberapa riwayat mengenai malam nisfu Syaban mempunyai banyak penguat, di antaranya hadits berikut:
"Sesungguhnya Allah memperhatikan makhluk-makhluk-Nya pada malam nisfu Syaban maka Allah mengampuni hamba-hambanya, kecuali dua (golongan) yaitu orang yang bermusuhan dan orang yang membunuh dirinya sendiri," (HR. Ahmad).
Tata Cara Puasa Nisfu Syaban
Adapun tata cara puasa nisfu Syaban sebagai berikut:
- Melafalkan niat di dalam hati, dan dianjurkan juga secara lisan. Niat puasa dilakukan dengan niat puasa mutlak, seperti: "Saya niat puasa,".
- Makan sahur. Lebih utama makan sahur dilakukan menjelang masuk waktu subuh sebelum imsak.
- Melaksanakan puasa dengan menahan diri dari segala hal yang membatalkan, seperti makan, minum dan semisalnya.
- Keempat, lebih menjaga diri dari hal-hal yang membatalkan pahala puasa seperti berkata kotor, menggunjing orang, dan segala perbuatan dosa.
- Segera berbuka puasa saat tiba waktu magrib.
(alk/asm)