Buaya 3 Meter Muncul di Tepi Sungai Minsel, BKSDA Imbau Warga Waspada

Sulawesi Utara

Buaya 3 Meter Muncul di Tepi Sungai Minsel, BKSDA Imbau Warga Waspada

Trisno Mais - detikSulsel
Senin, 20 Feb 2023 17:34 WIB
Buaya muncul di sungai Minsel, Sulut.
Foto: Buaya muncul di sungai Minsel, Sulut. (Dok. Istimewa)
Minahasa Selatan -

Seekor buaya berukuran sekitar 3 meter di Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut) membuat geger usai muncul di tepian sungai. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulut pun mengimbau warga untuk waspada.

Buaya tersebut muncul di Sungai Ranoyapo, Kecamatan Amurang, Minsel, Sulut itu pada Jumat (17/2). Kemunculan binatang melata itu membuat heboh di media sosial meski kemunculannya cuma sebentar hingga kembali menyelam ke sungai.

Kepala BKSDA Sulut, Askhari Masikki membenarkan adanya kemunculan seekor buaya tersebut. Menurutnya buaya ini berukuran sekitar 3 meter seperti yang muncul tahun 2022 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ukurannya masih kurang lebih sama dengan muncul bulan Juli (2022). Sekitar 3 meter (panjang buaya)," kata Askhari ketika dihubungi detikcom, Senin (20/2/2023).

Menurutnya, kemunculan buaya di tepian sungai jarang terjadi. Dia mengaku, buaya terakhir muncul pada tahun lalu.

ADVERTISEMENT

"Kemunculan buaya di daerah tersebut mengindikasikan bahwa muara Sungai Ranoyapo merupakan habitat buaya," kata dia.

Askhari meminta warga berhati-hati saat beraktivitas di sekitar lokasi. Apalagi kawasan tersebut ditegaskan memang habitat buaya.

"Kami mengimbau masyarakat sekitar agar selalu berhati-hati dalam melakukan aktivitas di sungai maupun sekitarnya, karena memang muara Ranoyapo habitat buaya," paparnya.

Askhari menuturkan, pihaknya sudah memasang papan bicara di sekitar lokasi. Hal ini agar warga setempat tidak beraktivitas di daerah rawan kemunculan buaya tersebut.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk melakukan sosialisasi dan edukasi. Apalagi buaya termasuk satwa liar yang dilindungi.

"Buaya muara salah satu satwa reptil buas dan dilindungi undang-undang, sehingga masyarakat diminta untuk tetap menjaga dan melestarikannya dan hidup berdampingan dengan satwa liar. Karena pemukiman berbatasan langsung dengan habitat buaya," ujar Askhari.

Askhari menegaskan, buaya tersebut tidak akan dievakuasi selama tidak masuk ke wilayah permukiman. Pihaknya berharap warga menaati aturan dari BKSDA di sekitar lokasi untuk menghindari terjadinya konflik manusia dengan satwa liar.

"Harapan kami, masyarakat dan kita semua bisa hidup harmonis dengan seluruh makhluk lain," pungkasnya.




(sar/hsr)

Hide Ads