Tiga pria di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara (Sulut) menganiaya hingga mencuri seekor anjing milik warga. Perbuatan ini pun terekam CCTV hingga heboh di media sosial.
Dalam video beredar, tampak tiga pria sedang mengintai seekor anjing yang berada di depan rumah warga. Tidak berselang lama, anjing tersebut dipukuli pakai kayu.
Setelah anjing tersebut tidak bergerak, ketiga pria itu langsung membawa anjing tersebut ke dalam mobil. Mereka pun langsung meninggalkan lokasi kejadian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Mitra AKBP Ferry Sitorus membenarkan penganiayaan dan pencurian anjing tersebut. Desa Molompar Dua, Jaga 1, Kecamatan Tombatu Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulut, pada Rabu (15/2/2023) sekitar pukul 04.00 Wita.
Kasus ini sudah dilaporkan Romy Mewengkang (51) yang merupakan pemilik anjing tersebut. Menurutnya aksi ketiga pelaku terungkap berdasarkan rekaman CCTV di kediamannya.
"Telah terjadinya pencurian hewan ternak anjing milik dari lelaki Romy Mewengkang, dan pada saat itu dia mengambil video lewat CCTV miliknya," ujar Ferry Sitorus ketika dihubungi, Senin (20/2).
Sitorus mengatakan, korban membagikan barang bukti berupa rekaman CCTV itu kepada Kepala Lingkungan (Kaling) setempat hingga tersebar di media sosial. Alasannya supaya warga berhati-hati dengan ancaman aksi pencurian hewan ternak.
"Romy Mewengkang mengirimkan video tersebut untuk masyarakat lebih berhati-hati, tetapi tanpa sepengetahuan lelaki Romy Mewengkang video tersebut sudah viral di sosmed," tuturnya.
Dia menambahkan, saat ini pihaknya sudah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait hal tersebut. Sejumlah saksi di sekitar lokasi diambil keterangannya.
"Mencari informasi adanya pencurian hewan ternak anjing. Mencari saksi-saksi," pungkasnya.
(sar/hsr)