Mahasiswi berinisial MF (21) di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditemukan tewas di kamar wisma. Korban diduga tewas akibat praktik aborsi.
"Untuk sementara diduga penyebab kematian korban diakibatkan pendarahan diakibatkan percobaan aborsi," kata Kasi Humas Polres Kolaka Aipda Riswandi dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (14/2/2023).
Korban awalnya dibawa oleh pacarnya inisial IR (22) menuju wisma tersebut pada Minggu (12/2) karena mengalami pendarahan. Kemudian pada Senin (13/2) sekitar pukul 07.00 Wita, IR meninggalkan korban seorang diri di dalam kamar tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"IR meninggalkan korban dalam keadaan tidur untuk pulang ke rumahnya dalam keadaan pintu tidak terkunci," bebernya.
Namun, sekitar pukul 09.00 Wita teman dekat korban inisial WD datang ke wisma tersebut dan langsung mengetuk pintu korban. Saat itu, korban tidak menyahut saat WD datang memanggil korban.
"Pintu kamar tidak terkunci dan WD menemukan korban dalam keadaan terlentang di atas kasur dalam kondisi kaki mengangkang dan menggunakan pampers. WD langsung masuk," tuturnya.
Karena mendapati mata korban mulai tertutup, WD lantas memanggil tukang bangunan yang tidak jauh dari tempat tersebut.
"WD dan saksi tukang bangunan menuju pintu kamar korban dan melihat korban dari pintu dalam keadaan meninggal dunia," bebernya.
Polisi yang mendapatkan laporan lalu mendatangi TKP sekitar pukul 09.30 Wita untuk mengamankan lokasi dan memeriksa para saksi. Korban lalu dibawa ke rumah sakit SMS Berjaya untuk dilakukan visum.
"Hasil visum belum dikeluarkan oleh dokter RS. SMS Berjaya," ungkapnya.
(hmw/ata)