Permintaan DPD RI ke Kemenkes Luluskan Nakes PPPK Toraja Tanpa Seleksi

Permintaan DPD RI ke Kemenkes Luluskan Nakes PPPK Toraja Tanpa Seleksi

Rachmat Ariadi - detikSulsel
Minggu, 05 Feb 2023 07:45 WIB
16 Nakes di Tana Toraja, Sulsel dinyatakan tidak lulus PPPK setelah sebelumnya diumumkan lulus oleh BKN.
Nakes yang kelulusannya dianulir Foto: Rachmat Ariadi/detikSulsel
Makassar -

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Lily Amelia Salurapa meminta Kementerian Kesehatan memberikan perhatian khsusus kepada nakes PPPK di Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang kelulusannya dianulir. Dia meminta Kemenkes meluluskan mereka pada penerimaan PPPK selanjutnya tanpa seleksi.

"Kejadian ini pastinya mengganggu psikologis mereka. Makanya saya meminta nakes yang dianulir bisa diluluskan tahun 2023 tanpa harus mengikuti tes," kata Lily kepada detikSulsel, Sabtu (4/2/2023).

Lily mengaku sudah menyampaikan hal tersebut ke Kemenkes. Dia mengatakan, pihaknya saat ini sedang menunggu jawaban dari Menkes.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah sampaikan masalah tersebut ke Wakil Menteri Kesehatan saat raker kemarin. Sementara kita masih menunggu jawaban resmi Menkes," ucapnya.

Lily mengungkap, kesalahan yang terjadi pada seleksi PPPK ini ada di BKPSDM Tana Toraja. Pasalnya, Menkes tidak membuat keputusan seleksi di tiap daerah.

ADVERTISEMENT

"Pada saat raker sudah disampaikan oleh Wamen, bahwa Menkes hanya membuat peraturan dan kebijakan terkait seleksi dan pengadaan PPPK Nakes, untuk verifikatornya ada di panitia daerah dalam hal ini BKPSDM Tana Toraja. Jadi kemungkinan besar ketidaktelitian dan kesalahan prosedur ada di pansel Tana Toraja," ungkapnya.

Lily menambahkan, sebenarnya ada 16 nakes di Tana Toraja yang dianulir kelulusannya saat seleksi PPPK tahun 2022. Namun dari data Dinkes Tana Toraja hanya ada 8 nakes.

"Awalnya ada 16 kan, tapi dari data Dinkes itu 8 orang. Itu yang kami terima," tambahnya.

Nakes Kecewa Kelulusannya Dianulir

Kasus ini mencuat dari para nakes yang mengaku kecewa kelulusannya sebagai PPPK tiba-tiba dianulir. Sebelumnya, mereka telah dinyatakan lulus oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Kami kecewa dan sedih, kenapa kami diperlakukan seperti ini. Kami ini seperti dipermainkan," kata salah seorang nakes Tana Toraja, Fitri (35) kepada detikSulsel, Rabu (18/1).

Fitri menjelaskan, dirinya mengikuti seleksi PPPK untuk nakes di BKN Makassar pada 8 Desember 2022 dan dinyatakan lulus seleksi oleh BKN pada 30 Desember 2022. Namun, pada 17 Januari 2023 keluar pengumuman baru jika dirinya dinyatakan tidak lulus PPPK.

"Seandainya kami dari awal memang dinyatakan tidak lulus tidak masalah, tapi kami ini lulus. Kami sudah ucapkan syukur, teman sampai keluarga sudah ucapkan selamat karena kami dinyatakan lulus. Tapi kemarin ada pengumuman baru kalau kami tidak lulus, kita seperti dipermainkan betul," sesalnya.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

BKPSDM Merasa Tak Keluarkan Pengumuman

Pemkab Tana Toraja pun buka suara terkait kelulusan 16 nakes sebagai PPPK tiba-tiba dianulir. Hal tersebut terjadi karena diduga adanya kesalahan sistem di BKN.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tana Toraja Sapar mengaku, pengumuman tersebut tidak diputuskan oleh pihaknya.

"Jadi bukan kami yang putuskan hasilnya, karena pengumuman pertama dan kedua itu dari BKN. Kemudian ditandatangani Bupati," kata Sapar saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Tana Toraja, Kamis (19/1).

Sapar mengaku, status kelulusan peserta PPPK nakes yang dianulir ketahuan pada pengumuman kedua pascamasa sanggah. Dia lantas menuding hal ini terjadi karena kesalahan sistem BKN.

"Pengumuman kedua itu keluar setelah ada masa sanggah, ini karena ada kesalahan dalam sistem BKN. Tapi kami di sini tidak berwenang untuk saling menyalahkan," ungkapnya.

BKN Ngaku Hanya Keluarkan Pengumuman Sekali

Sementara, BKN mengatakan tidak mengetahui penyebab dianulirnya 16 nakes tersebut. BKN mengaku, mengeluarkan pengumuman kelulusan PPPK hanya sekali.

"Iya kami sudah dapat informasi itu, sementara kami telusuri kejadian di Tana Toraja," kata Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar, Agus Setiadi kepada detikSulsel, Kamis (19/1).

Agus mengatakan hasil seleksi PPPK yang dikeluarkan BKN hanya satu kali sesuai jadwal yakni pada 26-27 Desember 2022. Sementara pengumuman pada 17 Januari 2023 di luar dari jadwal yang ditetapkan BKN.

"Makanya saya heran kalau ada dua kali pengumuman itu. Setahu kami pengumuman itu hanya sekali deh. Apalagi kemarin kan di pusat ada rekonsiliasi data langsung antara BKPSDM daerah dengan BKN pusat, pengumuman itu sekali, tidak ada revisi," ungkapnya.

Kendati demikian, Agus tetap akan menelusuri masalah dari dianulirnya kelulusan 16 nakes PPPK di Tana Toraja. Dia akan memastikan status 16 nakes tersebut dalam waktu dekat.

"Makanya kami sementara telusuri dulu. Ini kan menyangkut nasib seseorang, kami juga tidak mungkin buat mereka terkatung-katung," ucapnya.

Halaman 2 dari 2
(asm/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads