Kementerian Agama Minahasa Utara (Kemenag Minut) Sulawesi Utara (Sulut) mengakui pihaknya mengubah hasil kelulusan rekrutmen penyuluh agama non-ASN. Namun Kemenag Minut menegaskan perubahan itu sudah sesuai aturan.
"Perubahan nama itu sudah kami koordinasi dengan pihak Kanwil Kemenag Sulut. Jadi tidak serta merta kita merubah tanpa koordinasi," kata Kepala Kantor Kemenag Minut, Anneke M Purukan saat ditemui detikcom di ruang kerjanya, Jumat (3/1/2023).
Anneke menjelaskan pengumuman hasil tes dikirim melalui WhatsApp oleh panitia Kanwil Kemenag Sulut, Jumat (20/1). Namun, pihaknya masih diberi kewenangan untuk menyesuaikan penilaian dan kebutuhan Kemenag Minut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil tes dikirimkan melalui WhatsApp oleh panitia Kanwil. Disusul telepon yang menyuruh silahkan rubah sesuai penilaian dan kebutuhan," ujarnya.
Anneke menambahkan terkait hal tersebut, jajaran Kanwil Kemenag Sulut telah melakukan rapat koordinasi bersama, Selasa (24/1). Hadiri dalam rapat tersebut seluruh kepala kantor Kemenag kabupaten/kota, serta kepala seksi urusan agama Kristen dan penyelenggara Kristen.
"Salah satu poin dalam kesepakatan mengakomodir perubahan yang dilakukan oleh Kemenag kabupaten dan kota. Bahkan ke depan terkait penyuluh agama non PNS akan diserahkan dan dikelola langsung oleh kabupaten dan kota," jelasnya.
Anneke menegaskan informasi atau dokumen hasil pengumuman yang beredar dan menjadi polemik tidak resmi. Pengumuman resmi terkait kelulusan pegawai non-ASN adalah yang diumumkan pada 24 Januari 2023.
"Yang resmi itu apa yang ada di papan pengumuman Kemenag Minut," ujarnya.
Anneke juga membantah terkait tudingan soal ada yang tidak ikut tahapan tes ujian namun diluluskan. Dia mengaku semua penyuluh agama yang lulus sudah mengikuti proses rekrutmen sejak awal.
"Semua ikut tes, ada absen. Ikut tes semua," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan sebanyak 23 penyuluh agama Kristen di Minahasa Utara (Minut), mengaku kecewa dengan pengumuman rekrutmen pegawai non-ASN Kemenag Minut. Mereka menuding Kemenag Minut mengubah kelulusannya.
Ridel Sumajow, salah satu penyuluh agama itu mengatakan, awalnya dirinya dan 22 rekannya yang lain sudah diumumkan lulus oleh Kanwil Kemenag Sulut. Namun, pada Selasa (24/1) nama mereka hilang saat pengumuman di Kemenag Minut.
"Setelah hasil keluar, namanya saya dan beberapa teman-teman tidak keluar," kata Ridel, ketika dikonfirmasi, Kamis (2/2).
Tak berselang lama, Ridel mengaku menemukan daftar kelulusan dari Kanwil Kemenag Sulut. Setelah ia telusuri, ternyata daftar kelulusan dari Kanwil Kemenag Sulut berbeda dengan Kemenag Minut.
"Daftar lulus dari Kanwil Sulut saya dapat bersamaan dengan pengumuman Minut," kata dia.
Menurut dia, pada daftar kelulusan dari Kanwil Kemenag Sulut dirinya dan 22 orang lainnya dinyatakan lulus. Namun, daftar kelulusan yang dikeluarkan oleh Kemenag Minut berbeda, karena 23 orang termasuk dirinya tidak lulus sebagai penyuluh agama Kristen non-ASN.
"Bukti dari Kanwil Kemenag Sulut ternyata 70 orang yang lulus, dan di situ ada 23 orang yang ternyata lulus melalui pengumuman Kanwil Kemenag Sulut, tapi dihilangkan oleh Kemenag Minut," ujarnya.
(hsr/hmw)