Polisi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) sepakat untuk menutup tambang emas ilegal yang beroperasi di Sungai Suso. Tambang emas ilegal tersebut membuat masyarakat kehilangan sumber air bersih akibat tercemarnya air sungai.
"Kita sudah perintahkan untuk menghentikan aktivitas tambang emas ilegal di sana. Nanti teman-teman Polres akan cek kembali ke lokasi apakah benar mereka sudah mematuhi," kata Kapolres Luwu, AKBP Arisandi kepada detikSulsel, Rabu (1/2/2023).
Arisandi mengungkapkan, keputusan tersebut diambil berdasarkan kesepakatan antara kepolisian, Pemkab Luwu, dan Pemprov Sulsel. Ditambah lagi adanya keluhan dari masyarakat mengenai pencemaran air Sungai Suso akibat limbah tambang ilegal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini diambil setelah ada kesepakatan antara Pemkab dan Pemprov. Sudah banyak juga warga yang mengeluh karena pencemaran aliran sungai karena limbah tambang," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Luwu Syukur Bijak mendukung penutupan tambang emas ilegal di Sungai Suso tersebut. Menurutnya, aliran air di Sungai Suso menjadi sumber kehidupan masyarakat sekitar.
"Sudah lama sebenarnya saya peringatkan. Tidak boleh ada istilah pembiaran, apalagi pemerintah harus bertanggung jawab untuk memperhatikan kepentingan masyarakat demi kesejahteraan," tegasnya.
Diketahui, pencemaran limbah tambang emas di Sungai Suso sudah membuat warga resah. Sebanyak 4 Kecamatan di Kabupaten Luwu terdampak akibat aktivitas ilegal tersebut diantaranya, Kecamatan Bajo Barat, Bajo, Belopa, dan Kecamatan Suli.
Ada sekitar 5 perusahaan tambang emas di belantara Sungai Suso yang sudah beroperasi dalam kurun waktu 2 sampai 3 tahun dan tidak mengantongi izin tambang dari pemerintah.
Salah seorang warga, Muhammad Ali Asytar menuturkan, keberadaan tambang emas di belantara Sungai Suso membawa dampak lingkungan buruk bagi masyarakat sekitar, utamanya warga Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong.
"Warga sangat rawan keracunan dan menderita stunting. Ini semua karena tambang emas di sini," ungkap Ali kepada detikSulsel, Senin (2/1).
Sungai yang dulunya menjadi tumpuan warga desa untuk memperoleh air bersih tidak lagi bisa dikonsumsi. Begitu pun dengan air PDAM, pasalnya mata air yang digunakan PDAM Luwu juga bersumber dari Sungai Suso.
"Masyarakat di sini bertumpu pada aliran Sungai Suso untuk air bersih. Memang sudah rata-rata gunakan air PDAM tapi sumber air PDAM juga itu dari sungai ini. Bagaimana kita bisa konsumsi," ucap Ali.
(ata/sar)