Inspektorat Mamuju memeriksa Fince, Kepala Desa (kades) Kakulasan, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju usai 94 warga melapor belum menerima bantuan langsung tunai (BLT) selama 6 bulan. Kades tersebut diduga menggelapkan BLT sehingga menimbulkan kerugian negara senilai Rp 169,2 juta.
"Jadi yang belum dibayarkan BLT itu ada 94 warga selama 6 bulan tahun 2022," ungkap Kepala Inspektorat Mamuju Muhammad Yani kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).
Awalnya warga melaporkan belum menerima BLT selama 7 bulan terhitung sejak Juni hingga Desember 2022. Namun dari hasil audit, khusus bulan Juni sudah dibayarkan sehingga tersisa 6 bulan yang tertahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil audit tim di lapangan itu tidak dibayarkan (BLT) selama 6 bulan dari Juli-Desember 2022. Terakhir dibayar Juni," paparnya.
Yani menjelaskan pihaknya langsung melakukan pemeriksaan hingga memeriksa sejumlah saksi usai menerima keluhan warga. Hasil audit sementara ditemukan adanya kerugian negara.
"Ini laporan sementara dari tim di lapangan, hasil audit sementara kerugian negara karena tidak dibayarkannya BLT sebesar Rp 169.200.000," bebernya.
Pihaknya pun telah memberikan laporan hasil audit tersebut ke Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi untuk ditindaklanjuti. Pihaknya pun masih melakukan pendalaman kasus.
"Sudah kita sampaikan ke bupati. Ini (laporan) sementara jadi masih dilakukan pendalaman," terang Yani.
Untuk diketahui, 94 warga Desa Kakulasan mengeluh belum menerima BLT hingga melaporkan hal ini ke Pemkab Mamuju. Mereka pun mendatangi Kantor Kecamatan Tommo menyampaikan keluhannya.
Warga setempat, Ancu juga menuding pengelolaan anggaran bermasalah. Menurutnya, alokasi anggaran desa sekitar Rp 1 miliar tidak berjalan sesuai peruntukan yang disepakati dalam musrenbang.
"Bukan cuman BLT. Banyak program tidak jalan juga, padahal anggaran Rp 1 miliar lebih itu, sampai sekarang LPJ (laporan pertanggungjawaban) desa belum ditahu," beber Ancu saat dihubungi Jumat (27/1).
Warga juga mengadukan kades tersebut ke polisi. Mereka melaporkan belum cairnya BLT tersebut ke Polsek Tommo, Jumat (27/1).
"Baru kami terima (laporan warga), pasti kami tindak lanjuti. Ke depannya kami undang dulu kades dan bendahara untuk klarifikasi," ucap Kanit Tipikor Polresta Mamuju Ipda Fantri yang dikonfirmasi terpisah.
(sar/sar)