DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) menyindir Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang melakukan lelang Sekretaris Daerah (Sekda) namun 9 OPD masih lowong. Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Arfandi Idris berharap lelang Sekda dan pengisian jabatan 9 OPD dapat dilakukan bersamaan.
"Kita berharap bisa bersamaan itu untuk melakukan langkah dengan model apapun, baik itu job fit atau merit sistem, atau apa pun itu metodenya," ujar Arfandi kepada detikSulsel, Sabtu (28/1/2023).
Arfandi mengatakan, jika menunggu lelang jabatan Sekda Sulsel selesai baru mengisi 9 jabatan OPD yang lowong akan memakan waktu yang lama. Saat ini 9 OPD masih dijabat berstatus pelaksana tugas (Plt).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kan banyak kosong. Kalau menunggu lelang Sekda, proses itu cukup lama," katanya.
Legislator Golkar Sulsel ini pun menuturkan waktu terbaik untuk menyelesaikan proses tersebut. Dia mengatakan, semua jabatan pimpinan tinggi pratama ini dapat ditetapkan paling lambat Maret mendatang.
"Ya sebelum bulan 3 lah semua tuntas, semua pejabat itu sudah definitifkan," ujar Arfandi.
Arfandi mengatakan, jabatan struktural di Pemprov Sulsel tidak boleh dibiarkan kosong terlalu lama. Pasalnya, tanpa pejabat definitif, tugas pemerintahan tidak bisa berjalan dengan normal.
"Menurut kami itu seluruh jabatan struktural harus segera diisi agar pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahannya itu bisa berjalan lebih normal. (Dan) untuk mencapai target RPJMD-nya," tegas.
Dia menegaskan pejabat yang berstatus Plt tidak bisa menjalankan tugas dengan maksimal serta kewenangannya yang terbatas. Hal itu bisa mempengaruhi jalannya birokrasi dan berdampak pada kinerja.
"Besar dampaknya. Tidak ada kepastian bagi kebijakan penyelenggaraan pemerintahannya, karena Plt itu kan cuma 3 bulan. Kemudian yang kedua, tentu motivasi kerjanya ini kan tidak full, tidak maksimal. Karena dia pikir saya kan cuma Plt," tuturnya.
Arfandi juga menanggapi dalih Gubernur Sulsel belum mengisi pejabat definitif di 9 OPD karena aturan. Dia mengatakan hal tersebut merupakan kewenangan gubernur.
"Sebenarnya dia kalau mau secara aturan, dia menunggu dulu pengundangannya itu perda struktur kelembagaan baru dia melakukan proses. Tapi kan yang mengundang dia juga," ucapnya.
9 OPD Masih Lowong
Untuk diketahui, ada 9 OPD yang masih diisi oleh pejabat berstatus Plt. Kesembilan OPD itu yakni Kepala Inspektorat, Kepala Biro Ekonomi, Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Kehutanan, Direktur RS Pertiwi, Kepala Dinas ESDM, Kepala Diskominfo, dan Kepala BKD Sulsel.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengaku pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama khususnya untuk 9 OPD yang masih lowong menunggu penerapan perubahan struktur OPD yang baru.
"Kita kan menunggu. Kan ada perda (peraturan daerah) perubahan struktur dulu kan," ucap Andi Sudirman usai memimpin rapat bersama OPD di Baruga Pattingalloang Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jumat (27/1).
Andi Sudirman mengatakan, peraturan daerah (perda) perubahan struktur tersebut sudah disiapkan. Namun dia berdalih masih ada proses yang masih dilakukan sebelum resmi diberlakukan.
"Struktur dulu baru masuk situ (pengisian jabatan lowong). Kalau struktur ini kan dia ada proses apa gitu," tuturnya.
(hsr/hsr)