DPRD Sulsel Desak Pengisian Jabatan Sekda-9 OPD Lowong Pemprov Tuntas Maret

DPRD Sulsel Desak Pengisian Jabatan Sekda-9 OPD Lowong Pemprov Tuntas Maret

Rasmilawanti Rustam - detikSulsel
Sabtu, 28 Jan 2023 19:55 WIB
Gedung DPRD Sulsel
Foto: Gedung DPRD Sulsel. (Noval Dhwinuari Antony-detikcom)
Makassar - DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) mendesak Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman agar merampungkan pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) dan 9 OPD yang masih lowong. Pejabat definitif dalam posisi-posisi tersebut ditarget sudah ditetapkan paling lambat Maret mendatang.

"Ya sebelum bulan 3 lah semua tuntas, semua pejabat itu sudah definitifkan," ujar Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Arfandi Idris kepada detikSulsel, Sabtu (28/1/2023).

Arfandi menuturkan, lelang jabatan Sekda Sulsel seharusnya bisa berjalan bersama dengan pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama. Pasalnya ada 9 OPD yang saat ini masih dijabat berstatus pelaksana tugas (Plt).

"Kita berharap bisa bersamaan itu untuk melakukan langkah dengan model apapun, baik itu job fit atau merit sistem, atau apa pun itu metodenya," kata Arfandi.

Legislator Golkar Sulsel ini menilai, jika pengisian jabatan di 9 OPD menunggu selesainya lelang jabatan Sekda Sulsel, dikhawatirkan menelan waktu yang terlalu lama.

"Ini kan banyak kosong. Kalau menunggu lelang Sekda, prosesnya itu cukup lama," sambungnya.

Arfandi mengatakan, jabatan stuktural ini tidak boleh dibiarkan kosong terlalu lama. Pasalnya, ada rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang harus dicapai.

"Menurut kami itu seluruh jabatan struktural harus segera diisi agar pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahannya itu bisa berjalan lebih normal. (Dan) untuk mencapai target RPJMD-nya," tegas.

Menurutnya, pejabat yang berstatus plt tidak bisa bekerja maksimal lantaran tugas dan kewenangannya terbatas. Hal ini bisa mempengaruhi jalannya birokrasi dan realisasi program kegiatan di tiap OPD.

"Besar dampaknya. Tidak ada kepastian bagi kebijakan penyelenggaraan pemerintahannya, karena Plt itu kan cuma 3 bulan. Kemudian yang kedua, tentu motivasi kerjanya ini kan tidak full, tidak maksimal. Karena dia pikir saya kan cuma Plt," urai Arfandi.

Untuk diketahui, ada 9 OPD yang masih diisi oleh pejabat berstatus Plt. Kesembilan OPD itu yakni Kepala Inspektorat, Kepala Biro Ekonomi, Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Kehutanan, Direktur RS Pertiwi, Kepala Dinas ESDM, Kepala Diskominfo, dan Kepala BKD Sulsel.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengaku pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama itu menunggu penerapan perubahan struktur OPD yang baru.

"Kita kan menunggu. Kan ada perda perubahan struktur dulu kan," ucap Andi Sudirman usai memimpin rapat bersama OPD di Baruga Pattingalloang Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jumat (27/1).

Andi Sudirman mengatakan, perda perubahan struktur tersebut sudah disiapkan. Namun dia berdalih masih ada proses yang masih dilakukan sebelum resmi diberlakukan.

"Struktur dulu baru masuk situ (pengisian jabatan lowong). Kalau struktur ini kan dia ada proses apa gitu," tuturnya.


(sar/asm)

Hide Ads