Posisi Sekda Sulsel Dilelang, DPRD Singgung Gubernur soal 9 OPD Lowong

Posisi Sekda Sulsel Dilelang, DPRD Singgung Gubernur soal 9 OPD Lowong

Rasmilawanti Rustam - detikSulsel
Sabtu, 28 Jan 2023 13:31 WIB
Gedung DPRD Sulsel
Foto: Gedung DPRD Sulsel. (Noval Dhwinuari Antony-detikcom)
Makassar -

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Arfandi Idris menyinggung Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (ASS) mengisi 9 OPD yang masih dijabat pelaksana tugas (plt) di tengah seleksi lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Arfandi meminta, pengisian jabatan Sekda dan jabatan pimpinan tinggi pratama di Pemprov harusnya bersamaan.

"Kita berharap bisa bersamaan itu untuk melakukan langkah dengan model apapun, baik itu jobfit atau merit sistem, atau apapun itu metodenya," ucap Arfandi saat dihubungi detikSulsel, Sabtu (28/1/2023).

Adapun 9 OPD yang masih lowong dan dijabat Plt, di antaranya Kepala Inspektorat, Kepala Biro Ekonomi, Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Kehutanan, Direktur RS Pertiwi, Kepala Dinas ESDM, Kepala Diskominfo, dan Kepala BKD Sulsel.

Arfandi mengatakan, posisi jabatan struktural di Pemprov Sulsel belum sempurna. Jika menunggu seleksi lelang jabatan sekda rampung, dikhawatirkan pengisian jabatan eselon II mengambil banyak waktu.

"Ini kan banyak kosong. Kalau menunggu lelang sekda, prosesnya itu kan cukup lama. Kenapa tidak bersamaan saja," ucap Arfandi.

Arfandi melanjutkan, seluruh jabatan struktural tidak boleh dibiarkan terlalu lama kosong. Hal ini dianggap bisa mengganggu jalannnya birokrasi.

"Menurut kami itu seluruh jabatan struktural harus segera diisi agar pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahannya itu bisa berjalan lebih normal," tuturnya.

Legislator Golkar Sulsel ini posisi jabatan pimpinan tinggi pratama yang masih dijabat Plt tidak bisa menjalankan tugas dengan maksimal. Tugas dan kewenangannya yang terbatas bisa berdampak pada kinerja.

"(Dampaknya) peningkatan kinerja. Karena pejabatnya itu tidak punya motivasi kan. Tapi semua kegiatan itu dia bisa berjalan, cuma tidak berkinerja, karena tidak ada target-target kinerja. Karena itu kan pejabat sementara cuman 3 bulan," sambung Arfandi.

Arfandi juga menanggapi alasan Gubernur Sulsel yang belum melakukan pengisian pejabat definitif di 9 OPD lantaran ingin menyesuaikan penerapan struktur kelembagaan perangkat daerah yang baru.

Namun penerapan struktur OPD Pemprov Sulsel yang baru menunggu proses registrasi di Kemendagri. Sementara Pemprov diminta tetap mengawal hal tersebut.

"Sebenarnya dia kalau mau secara aturan, dia menunggu dulu pengundangannya itu perda struktur kelembagaan baru dia melakukan proses. Tapi kan yang mengundang dia juga," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengaku pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama khususnya untuk 9 OPD yang masih lowong menunggu penerapan perubahan stuktur OPD yang baru.

"Kita kan menunggu. Kan ada perda (peraturan daerah) perubahan struktur dulu kan," ucap Andi Sudirman usai memimpin rapat bersama OPD di Baruga Pattingalloang Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jumat (27/1).

Andi Sudirman mengatakan, peraturan daerah (perda) perubahan struktur tersebut sudah disiapkan. Namun dia berdalih masih ada proses yang masih dilakukan sebelum resmi diberlakukan.

"Struktur dulu baru masuk situ (pengisian jabatan lowong). Kalau struktur ini kan dia ada proses apa gitu," tuturnya.

Pendaftaran Lelang Sekda Sulsel

Sementara pendaftaran seleksi lelang jabatan Sekda Sulsel telah berakhir tengah malam kemarin. Informasi yang dihimpun pada Jumat (27/1) hingga siang, ada 8 pelamar yang melamar posisi jabatan pimpinan tinggi madya tersebut.

Namun Ketua Pansel Prof Murtir Jeddawi tidak membeberkan nama-nama yang mendaftar sementara tersebut. Dia beralasan pendaftaran akan ditutup pada pukul 23.59 Wita pada 27 Januari 2023.

"Belum di-update. Malam ini ditutup jam 23.59. Ditunggu saja secara sistem nanti," beber Murtir dalam keterangannya, Jumat (27/1).

Untuk diketahui, setelah proses pendaftaran berakhir, selanjutnya akan dilakukan seleksi administrasi pada 30-31 Januari. Sementara pengumuman seleksi berkas 30-31 Januari 2023.



Simak Video "KPK Temukan Barbuk Penting Kasus Suap Bupati Bangkalan"
[Gambas:Video 20detik]
(sar/asm)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT