Wanita di Muna Sultra Diperkosa OTK Modus Hipnotis, Polisi Selidiki

Sulawesi Tenggara

Wanita di Muna Sultra Diperkosa OTK Modus Hipnotis, Polisi Selidiki

Trisno Mais - detikSulsel
Minggu, 22 Jan 2023 07:00 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Muna -

Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial FT (32) di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) diperkosa oleh orang tak dikenal (OTK) di rumahnya saat menggendong balitanya. Korban mengaku dihipnotis oleh pelaku yang berpura-pura sebagai tim bedah rumah.

"Telah terjadi dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap diri korban yang dilakukan oleh seorang yang tidak dikenal," kata Kapolsek Kabangka Iptu Muh Nexon Odebyo saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (21/1/2023).

Nexon mengatakan korban diperkosa di rumahnya di Desa Lakandito, Kecamatan Kabangka, Muna, pada Rabu (18/1), sekitar pukul 11.30 Wita. Saat itu, pelaku datang bertemu dengan korban dan suaminya untuk menawarkan program bedah rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Orang tidak dikenal tersebut datang menawarkan korban bersama suaminya akan didaftarkan untuk mendapatkan bantuan bedah rumah," kata Nexon.

Tanpa banyak pikir, korban dan suaminya lalu percaya dengan modus pelaku. Selanjutnya korban menyerahkan kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) ke pelaku untuk difoto.

ADVERTISEMENT

"Sempat meminta KTP dan kartu keluarga korban bersama suaminya untuk difoto oleh orang tidak dikenal tersebut," imbuhnya.

Tak berselang lama, suami korban ke kebun kakaknya untuk membakar rumput. Sedangkan korban pada saat itu tinggal di rumah bersama dengan bayinya yang berusia 1 tahun 4 bulan.

Pelaku lalu menawarkan pengobatan spiritual kepada korban supaya tidak bernasib sial. Namun, karena suaminya kembali ke rumah sehingga aksi pelaku tidak berlanjut.

"Setelah itu pada sekitar jam 11.00 Wita suami korban kembali di rumah sesudah membantu membakar rumput di kebun kakaknya," kata Nexon.

Pelaku tak kehabisan akal, dia lalu menyuruh suami korban untuk segera mandi lalu bersama-sama ke Kantor Kecamatan Kabangka untuk membawa berkas-berkasnya. Selanjutnya pelaku dan suami korban ke kantor camat menggunakan motor milik pelaku.

Nexon mengatakan, sekitar pukul 11.30 Wita pelaku kembali ke rumah korban seorang diri. Selanjutnya pelaku meminta korban membuka celananya dengan dalih pengobatan membuang kesialan.

"Iya, menurut korban seperti demikian (dihipnotis)," terang Nexon.

Saat kejadian korban sambil menggendong anak bayinya. Setelah itu pelaku meninggalkan korban dengan berpura-pura hendak menjemput suami korban.

"Korban duduk di tempat tidur di dalam kamar (korban sambil menggendong anak kecilnya). Setelah itu orang tidak dikenal tersebut terburu-buru pergi dengan alasan mau pergi jemput kembali suami korban," jelas Nexon.




(hsr/hmw)

Hide Ads