Pimpinan Aliran Bab Kesucian Dulu Tolak Tudingan Sesat Kini Siap Dibina

Pimpinan Aliran Bab Kesucian Dulu Tolak Tudingan Sesat Kini Siap Dibina

Tim detikSulsel - detikSulsel
Sabtu, 14 Jan 2023 08:00 WIB
Ketua Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah yang menaungi aliran Bab Kesucian, Hari Minallah Aminnullah Ahmad alias Bang Hadi.
Ketua Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah, Hari Minallah Aminnullah Ahmad alias Bang Hadi yang memimpin aliran Bab Kesucian. Foto: Agil Asrifalgi/detikSulsel
Gowa -

Pimpinan aliran Bab Kesucian di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) disebut telah mengakui ajarannya menyimpang alias sesat. Mereka pun kini bersedia diberikan pembinaan oleh MUI dan pemerintah.

"Dia juga menyadari bahwa kekurangan-kekurangan yang dia lakukan itu, dari pihaknya dia, dia ingin dibina," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Gowa Mappasomba kepada detikSulsel, Jumat (13/1/2023).

Mappasomba mengatakan pernyataan itu disampaikan pimpinan aliran Bab Kesucian, Hari Minallah Aminullah Ahmad alias Bang Hadi saat Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan bersama jajaran Forkopimda Gowa hingga MUI Sulsel menemuinya di Yayasan Nur Mutiara, Selasa (10/1) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, pernyataan itu tidak secara terang-terangan mengakui perbuatannya sesat. Hanya saja, kesediaan untuk dibina itu dinilai sebagai sebuah pengakuan terhadap apa yang telah ia lakukan.

"Sebenarnya untuk pengakuannya secara terang-terangan, mereka itu sudah menyangkali semua," ucapnya.

ADVERTISEMENT

"Jadi secara terbuka kemarin waktu kunjungan, itu semua dia sangkali, cuma kan dia sudah dibaca oleh pengguna media, sehingga dia katakan bahwa saya siap dibina. Secara tidak langsung dia mengakui (sesat)," imbuhnya.

Proses pembinaannya, lanjut Mappasomba, akan diatur selanjutnya dengan mencocokkan waktu kedua pihak. Sebab, pembinaan akan dilakukan kepada para penganut aliran Bab Kesucian oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag).

"Tinggal dimediasi ini, bagaimana kedua belah pihak ini connect dengan perencanaan. Misalnya, dari pihak yayasan membuat jadwal untuk dilakukan pembinaan, kemudian dari pihak Majelis Ulama bekerja sama dengan Kementerian Agama itu juga siap sesuai dengan jadwal yang dibuat oleh yayasan," jelasnya.

MUI Sulsel Tegaskan 'Bab Kesucian' Sesat

MUI Sulsel sudah mengecek fakta lapangan terkait aliran Bab Kesucian di Gowa. Hasilnya, aliran tersebut ditegaskan sesat karena melarang salat lima waktu dan aturan-aturan lainnya.

"Jadi kalau yang bersangkutan tidak mengaku, ya bisa saja karena tidak mau di-judge," kata Sekretaris MUI Sulsel Muammar Bakry kepada detikSulsel, Kamis (5/1).

"Tapi fakta di lapangan berdasarkan konfirmasi dari korban dan keluarganya, ya seperti itu dengan berapa laporan-laporan. Poin-poinnya sudah seperti laporannya. Mereka tidak salat 5 waktu, kemudian mengharamkan ikan, daging, dan lain-lain. Kemudian ada pembayaran," ungkapnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Aliran Bab Kesucian Terusir dari Sumbar

Muammar mengatakan, tudingan itu diperkuat oleh MUI Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar). Dia menyebut ciri-ciri yang disebutkan pelapor terkait ajaran sesat itu sama dengan yang disebut MUI Tanah Datar.

"(MUI) itu sudah dikeluarkan maklumatnya atas kesesatannya. Jadi kasusnya sama persis, orangnya, jemaahnya pada pekannya di Sumatera Barat. Ya itu lalu berpindah ke Sulsel," kata Muammar.

Menurut Muammar, orang yang di Sumbar merupakan orang yang sama dengan yang ada di Gowa saat ini. Hal itu disimpulkan berdasarkan yang ada di berita, media sosial, serta orang-orang yang ditampilkan, menurutnya sama.

"Ya sama saja. Dia juga di sana di Sumatera Barat baru pindah ke sini, lari ke sini. Ya sama aja," tutur Muammar.

"Jadi mereka terusir dari Sumatera Barat, lalu pindah ke Sulawesi Selatan. Persis coba lihat di berita, di media sosial, orang-orangnya, tokohnya. Jadi mereka terusir dari Sumatera Barat, lalu pindah ke Sulawesi Selatan," imbuhnya.

Pimpinan 'Bab Kesucian' Tolak Disebut Sesat

Ketua Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah, Hari Minallah Aminnullah Ahmad alias Bang Hadi sempat tidak terima ajaran Bab Kesucian yang dianutnya dituding sesat. Menurutnya tudingan dari MUI Sulsel adalah sepihak tanpa klarifikasi ke pihaknya terlebih dahulu.

"Masa datang tidak klarifikasi, tidak bertanya, masuk tanpa izin memvonis kami ini sesat, bertanya tidak, mempelajari tidak, ikut tidak, kenal pun tidak," kata Bang Hadi saat berbincang dengan detikSulsel di Romang Lompoa, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Rabu (3/1).

Menurutnya, jika ada yang salah dengan alirannya, maka seharusnya MUI Sulsel membimbingnya. Bukan justru dicap sesat secara sepihak.

"MUI yang tahu dan paham tentang agama, maka saya seharusnya kan dibimbing, makanya kan seharusnya diperbaiki, maka tunjukkanlah ke saya mana yang nda sesat, boleh saya ikuti kamu," terang Hadi.

"Memperbaiki yang salah bukan dengan cara yang salah, yang berhak memvonis yang salah itu hakim, polisi pun tidak boleh mengatakan orang salah. Praduga, diduga, kau tidak boleh itu, sesat itu termasuk sebuah vonis," tutur Hadi.

Hadi menegaskan, yayasan yang ia dirikan telah memiliki legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Ia menganggap, MUI Sulsel tidak mengetahui soal SK resmi yang dimiliki yayasannya.

"Kami legal di sini punya SK dari Kemenkumham, ikut mencerdaskan kehidupan bangsa dan bayar pajak. Apa dia (MUI Sulsel) tahu saya punya SK dari kementerian, melibatkan warga negara asing bertaraf Internasional," bebernya.

Halaman 2 dari 2
(asm/hmw)

Hide Ads